Jakarta:
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah diselenggarakan pada hari ini, 27 November. Seperti Pemilu,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan laman perhitungan suara (real count) di setiap daerah.
Masyarakat Indonesia hari ini menggunakan hak pilihnya untuk memilih kepala daerah masing-masing. Pilkada tahun ini dilakukan secara serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
Usai pemungutan suara, tahapan selanjutnya adalah perhitungan suara. Berdasarkan Pasal 49 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, tahapan ini dimulai setelah pemungutan suara selesai dan harus selesai pada hari yang sama.
Sedangkan dalam Pasal 49 ayat 2 disebutkan, KPU hanya akan memberikan tambahan waktu hingga 12 jam apabila penghitungan belum selesai.
Cara Akses Real Count Pilkada 2024
Sobat Medcom bisa memantau hasil perhitungan suara real count melalui laman
https://pilkada2024.kpu.go.id/. Setelahnya, ikuti langkah-langkah berikut ini:
Tampilan laman real count Pilkada 2024 oleh KPU.
1. Pilih Jenis Pemilihan
Pilih kategori pemilihan yang diinginkan, seperti "Pemilihan Gubernur" atau "Pemilihan Bupati/Wali Kota".
3. Pilih Provinsi
Tentukan provinsi tempat pemilihan berlangsung. Misalnya, Sobat Medcom dapat memilih "DKI Jakarta" untuk melihat data pemilihan di wilayah tersebut.
4. Laporan Hasil
Setelah memilih provinsi, laporan dengan judul "Hasil Hitung Suara & Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur" akan muncul. Laporan ini menyajikan data hasil penghitungan suara secara rinci.
5. Lihat Data Per Wilayah
Sobat Medcom juga bisa mengakses hasil Pilkada yang diperbarui berdasarkan wilayah kabupaten atau kota. Dengan begitu, Anda bisa melihat gambaran detail dari setiap daerah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))