Depok: Sebanyak 552 warga binaan di Lapas Cilodong Depok dapat menggunakan haknya memilihnya dalam Pilgub Jabar 2018. Ratusan warga binaan di Depok sudah didata dan dibuatkan surat keterangan hingga melalui proses rekaman data KTP-el.
"Kita sudah melakukan seluruh tahapan, termasuk melakukan perekaman warga binaan sebagai pemilih Pilgub Jabar," ucap Ketua Divisi SDM dan Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Depok Nurhadi saat ditemui di Kantor KPU Depok, Selasa, 8 Mei 2018.
Selain untuk warga binaan, pengajuan untuk logistik saat Pilgub nanti juga telah dilayangkan ke KPU Pusat (Jabar). Setidaknya 1,15 juta warga yang masuk data pemilih tetap (DPT) Kota Depok .
Namun, Nurhadi mengakui perlu ada bimbingan teknis maupun pendidikan dan latihan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Sekarang ini baru pembentukan, KPPS tinggal TPSnya, batas akhirnya sampai 3 Juni depan," bebernya.
Pemenuhan tahapan Pilkada KPU Depok mengalami sejumlah tantangan, terutama dalam hal data kependudukan. Depok merupakan salah satu tempat transit bagi para pekerja yang beraktivitas di Jakarta.
KPU Depok harus melakukan berbagai cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memilih dalam gelaran Pilgub Jabar 2018.
"Depok ini kan dinamis sebagai penyangga Ibu Kota.
Dormitory city, tempat orang tidur di Depok. Siang entah di mana, sehingga sering mempengaruhi keluar masuk penduduk," pungkasnya.
KPU Depok masih berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan untuk perekaman dan pemberian surat keterangan. Dengan demikian, tak ada warga Depok yang kehilangan hak untuk memilih di Pilgub Jabar 2018.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))