medcom.id, Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro mengatakan, kampanye bukan semata-mata kepentingan pasangan calon (paslon). Masyarakat juga berhak mendapatkan ruang memahami isi kampanye pasangan.
"Pemilih berhak mendapatkan (informasi) latar belakang kandidat,
track record kandidat. Pemilih juga berhak memiliki pengetahuan, dan pertimbangan yang memadai agar mau datang ke TPS (tempat pemungutan suara) dengan pilihan yang rasional," kata Juri di Hotel Ibis, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2016)
Kepentingan paslon dan hak masyarakat dalam kampanye ini diatur dalan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Prinsip keadilan berdemokrasi perlu diwujudkan.
"Kampanye diatur oleh negara, sehingga prinsip keadilan untuk kampanye bisa diwujudkan," ujarnya.
Baca: Alasan Ahok Batalkan Blusukan di Kedoya
Sementara itu, Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, kampanye merupakan penyampaian visi misi program paslon di ruang publik. Masyarakat berhak mendapatkan proses pendidikan politik.
"Serangan personal, kemudian SARA, pola kampanye ini sebelum kemerdekaan. Saatnya menghadirkan kampanye politik sehat dan beradab," ucapnya.
Bawaslu telah berkoordinasi dengan pihak keamanan terkait kasus penolakan kampanye paslon, terutama dalam Pilkada DKI. Menurut Muhammad, pelaku bisa dijerat unsur pidana bila terbukti melakukan pengadangan pasangan calon saat berkampanye.
"Paslon sudah menyerahkan jadwal kampanye. Aparat keamanan akan melakukan pengamanan dan penindakan," ujarnya.
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama batal blusukan ke kawasan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis 10 November. Pria yang karib disapa Ahok itu mengaku mengutamakan keamanan.
"Tadinya aku mau turun, tapi kondisinya enggak mungkin. Terlalu lebar jalannya dan padat, ricuh banyak korban," kata Ahok di kediamannya di Pantai Mutiara, Jakarta Utara, Kamis 10 November.
Ahok mengaku sudah membaca situasi. Ada banyak warga di sana dan situasi cenderung padat. Ahok mengkhawatirkan keadaan sekitar yang nantinya berujung ricuh jika tetap memaksakan diri kampanye ke lokasi.
Sedianya Ahok akan meninjau kawasan Kedoya Utara. Wilayah itu menjadi langganan banjir. Ada ratusan warga yang menunggu kedatangan Ahok. Ini kali kesekian Ahok gagal berkampanye.
Anggota Badan Pemenangan Pemilihan Umum PDI Perjuangan Jakarta Barat Deby Obray mengatakan, kedatangan Ahok atas permintaan tim pemenangan dan warga. Kawasan itu dipilih untuk didatangi hari ini.
Di lokasi yang sama puluhan warga menolak kedatangan Ahok di kawasan Kedoya Utara. Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kebon Jeruk, Muhammad Hariri, menolak kedatangan Ahok karena diduga menistakan agama.
"Kami menolak keras kedatangan Ahok karena dia sudah menistakan agama kita. Itu dalil kita," kata Hariri di kawasan Kedoya.
Hariri dan puluhan orang lain menuntut Ahok diproses dalam kasus dugaan penistaan agama. Dia meminta kepolisian bersikap netral dalam memeriksa Ahok.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((YDH))