Sumenep: Calon bupati Kabupaten Sumenep nomor urut 02 Fattah Jasin, menyalurkan hak suaranya pada Pilbup Sumenep, Rabu 9 Desember 2020 di TPS 02, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep. Dia yakin bisa menang
Pilbup Sumenep.
"Saya sudah menggunakan hak suara untuk Pilkada Sumenep. Jam 12 saya ke TPS dan sudah kemenuhi hak saya," kata Fattah, Rabu, 9 Desember 2020.
Ia datang menggunakan hak suara pada siang hari menyesuaikan jadwal yang telah ditetapkan KPU. Calon bupati yang berpasangan dengan calon wakil bupati Ali Fikri ini menilai aturan mengenai ketentuan jadwal pencoblosan harus dipatuhi.
Baca: Dapat Aduan, Gubernur Banten Pantau Langsung Pemungutan Suara
Untuk peluang menang, Fattah mengaku bisa menang dengan selisih angka sekitar tujuh persen dari rivalnya. Angka itu diperoleh dengan strategi dan pengkajian matang untuk mendapatkan dukungan masyarakat.
"Kita melalui tim yang independen dan profesional memang angka kita di atas antara tujuh hingga dekaoab persen dari yang sebelah. Kita ini bergerak terukur karena apa yang kita lakukan untuk Sumenep lebih baik lagi," ungkapnya.
Baca: Yang Menang Jangan Sombong, Yang Kalah Jangan Iri
Dia melanjutkan, pelaksanaan Pilbup Kabupaten Sumenep harus diikuti secara bijak oleh semua pihak. Setiap proses dan tahapan perlu dikedepankan, agar Pilbup Sumenep berjalan lancar.
"Ini untuk sebuah perubahan. Makanya nanti ikuti bersama tahapan-tahapan untuk penghitungan suada dan lain sebagainya. Kita harus patuh terhadap aturan yang berlaku," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))