Bandung: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat bersama stakeholder terkait telah membahas teknis penyelenggaraan debat publik Pilgub Jawa Barat 2024 yang bakal digelar tiga kali di tiga tempat berbeda. Dalam satu kali debat akan dibagi menjadi enam segmen dan membahas tujuh subtema.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat, Hedi Ardia mengatakan, evaluasi dan perbaikan akan dilakukan selama berjalannya debat publik. Kegiatan tersebut akan digelar pada 11, 16, 23 November 2024 mendatang.
"Baik debat 1, 2, dan 3 prinsipnya pasti akan sama, hanya mungkin nanti ada beberapa perbaikan dari debat 1 ke debat 2, debat 2 ke debat 3, apa yang nanti kurang-kurangnya kita evaluasi lagi, yang pasti secara prinsipnya akan sama seperti itu. Secara prinsip kita sudah siap ya, hanya teknis saja yang terus berproses ya. Mudah-mudahan pada Sabtu itu sudah 90 persen," ucap Hedi di Bandung, Selasa 5 November 2024.
Dia mengatakan, tim perumus telah menentukan sejumlah tema yang akab dibahas di debat publik. Pihak KPU Jawa Barat juga telah menentukan durasi kegiatan tersebut.
"Ada enam segmen, durasinya 120 menit, itu ada 7 subtema ya tadi yang sudah disampaikan ada mulai dari isu perempuan dan anak, ada pendidikan inklusif, kemudian ada reformasi birokrasi, kemudian kesehatan, stunting," kata dia.
Hedi mengatakan, tim panelis yang akan dihadirkan di debat publik sebanyak tujuh orang. Bahkan, para panelis akan dikarantina sebelum kegiatan debat berlangsung.
"Kita masih terus kawal para tim panelis ini dan pada H-1 kita akan mengundang mereka untuk dikarantina. Di samping juga kita ukur kata yang digunakan oleh panelis dengan durasi yang ada. Panelis ada tujuh orang," kata dia.
Selain itu, Hedi mengimbau agar para pendukung dari masing-masing Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur tidak membawa alat peraga dan atribut kampanye saat debat publik berlangsung. Terlebih lokasi pertama debat dilaksanakan di Kampus Universitas Padjajaran, Kota Bandung.
"Kita tadi sampaikan ke Bawaslu bahwa di tempat debat sekalipun itu di lembaga pendidikan itu tidak boleh memuat materi kampanye, dan tadi sudah disepakati. Masing-masing pendukung paslon diperbolehkan membawa pendukung itu 100 orang," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))