Pekalongan: Puluhan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah memilih mengundurkan diri, saat akan rapid test. Pemeriksaan untuk memastikan petugas bebas covid-19.
Pantauan Mediaindonesia.com. pada Jumat, 10 Juli 2020, ribuan petugas pilkada Kabupaten Pekalongan mulai menjalani rapid test di RSUD Kraton dan RSUD Kajen Pekalongan. Namun, puluhan PPDP Kabupaten Pekalongan memilih mundur dan sebagian tidak datang ke rumah sakit.
"Sebanyak 30 orang petugas mengundurkan diri sebelum pelaksanaan rapid test dengan beragam alasannya, salah satunya lantaran takut menjalani pemeriksaan rapid tes," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal, Jumat,10 Juli 2020.
Baca: Mendagri Izinkan Kandidat Pemilu Gelar Kampanye Terbuka
Abi menjelaskan, rapid test dilaksanakan secara bergelombang di setiap kecamatan selama sepekan. Pihaknya segera melakukan penggantian petugas yang mengundurkan diri dengan jumlah yang sama.
"Semua sudah diatasi, pelaksanaan rapid test tetap akan berlangsung hingga pekan depan," tambahnya.
Ia menerangkan, pelaksanaan rapid test bagi penyelenggara pilkada bertujuan untuk memastikan petugas bebas covid-19. Terlebih, kata dia pada Rabu, 15 Juli 2020, KPU akan memulai pemutakhiran data pemilih.
Melansir Mediaindonesia.com, rapid test petugas pilkada Kabupaten Pekalongan diikuti 4.059 orang. Terdiri dari petugas KPU 34 orang, panitia pengawas kecamatan (PPK) 152 orang, panitia pemungutan suara (PPS) 1.710 orang dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) 2.163 orang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))