Jepara: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara gencar menyosialisasikan Pilgub Jateng 2018 untuk mendorong partisipasi masyarakat. Kelompok masyarakat dengan disabilitas menjadi salah satu yang yang disasar adalah kelompok masyarakat tunanetra.
Komisioner KPU Jepara Subchan Zuhri menyampaikan sosialisasi Pilgub Jateng 2018 dengan pemilih disabilitas menjadi salah satu prioritas penyelenggara. KPU Jepara akan menyiapkan layanan khusus bagi pemilih disabilitas untuk mendapatkan informasi dan pendidikan pemilih.
“Pada saat pemungutan suara, pemilih tunanetra akan mendapatkan alat bantu,” ujar Subchan ditemui di kantor KPU Jepara di Jalan Yos Sudarso Nomor 22 Jepara, Senin, 26 Februari 2018.
Pemilih tunanetra akan disediakan alat bantu berupa tamplate pada saat pemungutan suara, 27 Juni 2018. Alat bantu itu akan disiapkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dapat membantu pemilih tunanetra mengggunakan hak suaranya.
"Selain alat bantu, pemilih tunanetra juga boleh didampingi," kata Subchan. Pemilih disabilitas diperbolehkan untuk didampingi seorang pendamping pada saat menggunakan hak pilih.
Kaum disabilitas juga mendapat arahan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jepara. Ketua MUI Jepara Mashudi menyebut politik uang perlu dihindari pemilih.
Pemberian apapun yang bertujuan memengaruhi pilihan seseorang adalah kategori politik uang. Dan dari sudat pandang agama maupun undang-undang pemilu, yang memberi maupun yang menerima sama-sama berdosa.
Sedikitnya 60 warga tunanetra yang tergabung dalam Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Jepara mendapat pengarahan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah tahun 2018.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))