Semarang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mencatat bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, mengantongi 13,7 juta suara sah untuk bertarung pada
Pilkada 2024.
Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, mengatakan suara sah tersebut berasal dari sembilan partai politik yang diverifikasi KPU sebagai pengusung.
"Namun, tiga partai ternyata tidak menyertakan surat persetujuan dari pengurus pusatnya," kata Handi di Semarang, Rabu, 28 Agustus 2024.
Ketiga partai tersebut adalah Partai Buruh, Partai Bulan Bintang, dan Partai Garuda. Sementara sembilan partai pengusung masing-masing Partai Gerindra, Partai Golkar, PPP, PAN, PKB, PSI, Partai NasDem, PKS, dan Partai Demokrat.
Handi menuturkan KPU Jawa Tengah menyatakan telah menerima pendaftaran pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin beserta syarat pencalonannya. Dalam syarat pencalonan itu, pasangan tersebut juga sudah melampirkan surat penyataan mundur sebagai anggota Polri untuk Ahmad Luthfi dan mundur sebagai calon anggota DPD RI terpilih untuk Taj Yasin.
Menurut dia pasangan tersebut masih berkesempatan untuk melengkapi persyaratan yang kurang hingga 8 September 2024
Sementara Ahmad Luthfi menyatakan siap melaksanakan tahapan Pilgub usai pendaftaran pada hari ini. "Kami akan ikuti ketentuan KPU agar tahapan pemilu berjalan baik," jelas Luthfi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))