Jakarta: Partai Demokrat mengklaim kadernya mendapat perlakuan tak adil dan sewenang-wenang pada Pilkada Kalimantan Timur. Partai berlambang mercy menuding penguasa terlibat dalam kasus itu.
"Saya kira dari Demokrat sudah menjelaskan bahwa tidak boleh ada kriminalisasi. Silakan dibantah. Tapi kami juga menjelaskan bahwa apa yang kami sampaikan adalah fakta," ujar Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan di kantor DPC Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 5 Januari 2018.
Hinca memaparkan kriminalisasi terjadi pada Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang dan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Dua kepala daerah tersebut saat ini tengah mencalonkan diri sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim.
Hinca mengklaim mengantongi bukti. "Kemarin sudah diperiksa tanggal 3 Januari, di situ kita jelaskan semua dan kronologisnya, suratnya dan tahapan-tahapannya sebagaimana kami jelaskan kemarin," ungkapnya.
Tudingan Hinca dialamatkan langsung untuk Kapolda Kaltim Irjen Safaruddin yang mengaitkan Syahrie dengan kasus pemerasan dan pencucian uang. Sementara Rizal dijerat kasus dugaan korupsi rumah potong unggas (RPU).
Baca: SBY Ingatkan Pilkada 2018 harus Berjalan Sesuai Moral dan Etika
Hinca tak bisa terima. Apalagi, Safaruddin juga akan ikut PIlkada Kaltim. Ia juga mendapat sinyal dukungan PDI Perjuangan dan ingin memaksa Syaharie berpasangan dengan dirinya.
"Itu mengindikasikan atau menjelaskan fakta-fakta bahwa tinggal beberapa hari lagi Pilkadanya sudah terjadi," ujar Hinca.
Hinca menjelaskan kriminalisasi Demokrat juga pernah terjadi pada Pilgub DKI 2017. Saat itu, kata dia, elektabilitas pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang diusung Demokrat, PKB, PPP, dan PAN, Agus Harimurti Yudhoyono- Sylviana Murni digerus lewat kasus pidana dugaan korupsi.
"Sama dengan Pilkada DKI Jakarta, sedang berlangsung tidak ada angin tidak ada hujan, Ibu Sylviana Murni, wakilnya AHY, diperiksa," ucap Hinca.
Kriminaliasasi Sylvia saat itu terkait proyek pembangunan Masjid Al Fauz di kompleks kantor Wali Kota Jakarta Pusat serta dugaan korupsi pengelolaan dana hibah DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka Jakarta. Namun, ujar Hinca, dua kasus tersebut hingga kini tak ada ujungnya.
"Tidak ada yang tahu ujungnya pemeriksaan itu, apakah diteruskan atau disetop. Karena itu kita ingatkan pengalaman itu yang kami alami termasuk Kalimantan Timur, dalam kurun waktu yang cepat," ujar Hinca.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OJE))