Malang: Calon wakil wali kota Malang 2018, Ahmad Wanedi siap menjalani debat terbuka pasangan calon (paslon) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, pada 7 April mendatang, di Hotel Haris, Malang, Jawa Timur, meski seorang diri.
Pasalnya, pasangannya Ya'qud Ananda Gudban tengah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran jadi tersangka suap pembahasan ABPD Perubahan Kota Malang, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2015.
"Pada prinsipnya kami siap melakoni agenda debat publik. Disisi lain kami juga menghormati proses hukum yang berlaku," kata Juru Bicara Tim Paslon Menawan (Menangkan Nanda-Wanedi), Dito Arief, kepada
Medcom.id, Minggu 1 April 2018.
Ia menjelaskan, tim paslon Menawan telah menghadiri undangan rapat koordinasi yang digelar KPU Kota Malang pada Kamis, 29 Maret 2018 lalu. Dalam rapat tersebut, tim kata Dito, mengajukan tawaran debat tanpa adalanya salah satu pasangan.
Baca: Tim Pemenangan Nanda Bakal Ajukan Praperadilan
"Tawaran itu kami ajukan agar ada asas keadilan dalam agenda debat publik yang masih satu rangkaian dengan kampanye," ujarnya.
Tawaran itu, kata Dito, dipertimbangkan oleh KPU kemudian dikonsultasikan ke KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU RI. Sementara itu, Dito mengatakan, ada dua pilihan yang dihasilkan dalam rapat koordinasi tersebut.
Pertama, debat dilakukan hanya menghadirkan calon wakil wali kota Malang. Kedua, debat calon ditunda atau diundur waktunya hingga KPU mengupayakan paslon bisa dihadirkan keduanya.
"Kami sudah menyiapkan ini jauh hari, dan 7 April nanti kita akan hadirkan Sam Wanedi
Show di agenda debat paslon," pungkasnya.
Baca: Nanda Jadi Tersangka, Tim Pemenangan Makin SolidJangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))