Sumenep: Rekapitulasi hasil perhitungan suara
Pilbup Sumenep, Jawa Timur, tingkat KPU Sumenep mulai dilakukan di salah satu hotel di Sumenep. Sesuai jadwal, rekapitulasi dilakukan 2 hari, yakni pada 16-17 Desember 2020 untuk menghindari kerumunan.
"Setelah KPU membuka rapat pleno, hari ini KPU langsung memulai rekapitulasi hasil penghitungan suara," kata Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Rahbini, Rabu, 16 Desember 2020.
Baca:
Pasangan Zainal-Yansen Unggul di Tarakan
Dia menjelaskan rekapitulasi dimulai dari dapil satu dengan meliputi Kecamatan Kota, Manding, Kalianget, Batuan dan Talango. Dalam pelaksanaan penghitungan semua PPK diwajibkan hadir.
"Kita mulai dari dapil satu, dan seterusnya secara bergiliran. Alhamdulillah sejauh ini berjalan dengan lancar dan baik proses rekapitulasinya," jelasnya.
Menurut Rahbini tahapan rekapitulasi dibagi menjadi dua hari, karena berkaitan dengan protokol kesehatan. KPU tidak ingin terjadi kerumunan. Hari pertama rekapitulasi KPU menjadwalkan pada 9 kecamatan, sedangkan untuk 18 kecamatan lain dilakukan 17 Desember 2020.
"Hari ini sembilan kecamatan, sisanya besok. Kita lakukan selama dua hari karena sekarang pandemi korona. Jadi protokol kesehatan wajib diterapkan," jelas Rahbini.
Dalam rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilbup Kabupaten Sumenep, KPU melibatkan Satgas Penanganam Covid-19 untuk melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan setiap pihak yang hadir.
Pilbup Kabupaten Sumenep 9 Desember 2020 diikuti dua pasangan calon (Paslon). Yakni paslon 01 Achmad Fauzi-Dewi Khalifah dan paslon 02 Fattah Jasin-Ali Fikri.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))