Makassar: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur di 2018, sebanyak 6.051.640 jiwa. DPT ditetapkan lewat rapat pleno di Hotel Clarion, Makassar, Sulsel, Sabtu, 20 April 2018, malam.
Jumlah DPT meningkat dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan April lalu. Saat itu jumlah pemilih 5.928.656 jiwa. Selain jumlah pemilih, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) juga naik dari 17.132 menjadi 17.140.
Dari 24 kabupaten/kota se-Sulsel, Kota Makassar tercatat dengan pemilih terbanyak pada Pilgub 2018. Jumlahnya mencapai 1.019.475 jiwa. Sedangkan Kabupaten Selayar dengan jumlah pemilih terendah, sebanyak 89.207 jiwa.
Komisioner KPU Sulsel Mardiana Rusli menjelaskan, DPT Pilgub ditetapkan dari proses panjang. Data awal diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri berupa Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan DPT di Pemilihan Presiden tahun 2014. Data kemudian dimutakhirkan lewat pencocokan dan penelitian oleh petugas KPU di 24 daerah.
"Kita sudah menggelar beberapa tahapan untuk memastikan semua wajib pilih terakomodasi untuk menyalurkan hak suaranya," kata Mardiana.
DPT Pilgub di kabupaten/kota rata-rata mengalami peningkatan jumlah dibandingkan DPS. Salah satunya Makassar, yang meningkat 156.744 jiwa. Komisioner KPU Makassar Rahma Saiyed menyebut peningkatan itu dipengaruhi tingginya antusiasme dan partisipasi publik selama masa perbaikan data pemilih sementara.
Rahma mengatakan, masyarakat bisa mengecek ketersediaan datanya pada DPT lewat situs resmi KPU. Bagi yang belum masuk daftar, tetap berpeluang menyalurkan hak pilih pada pemungutan suara Pilkada serentak, 27 Juni 2018. Sebab, KPU masih menyediakan DPT tambahan (DPTB).
Orang dalam DPTB ini akan diakomodir dengan surat suara cadangan. Namun jumlahnya hanya 2,5 persen dari total DPT. Agar bisa terdaftar, masyarakat wajib menunjukkan KTP-el atau surat perekaman data kependudukan.
"Pemilih tambahan bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS satu jam jelang pemungutan suara ditutup," kata Rahma.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))