Jakarta: Ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di wilayah DKI Jakarta akan mendapatkan hak pilih di
Pilkada Jakarta pada 27 November 2024. Hal itu berdasarkan dari hasil pemadanan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (
Dukcapil) DKI Jakarta.
"Alhamdulillah dari jumlah 14 ribu lebih warga binaan yang ada di Jakarta ini, 90 persen berstatus warga DKI, dengan bukti dia memiliki NIK DKI," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya di kantornya, di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 3 Juni 2024.
Dia menyebut pihaknya sudah siap 100 persen. Andika pun mengungkap pihaknya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Dukcapil melakukan pembaharuan data kependudukan.
Para warga binaan berstatus narapidana dan tahanan yang masih menjalani sidang akan didata Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sebagai pemilih di Pilkada. "Kami berkomitmen memberikan hak asasi kepada warga negara tersebut meskipun dia berstatus sebagai pelanggar hukum yang sedang menjalani penahanan dan pemidanaan," jelas Andika.
Menurut dia, ada sembilan titik lokasi yang terdapat tempat pemungutan suara (TPS). Tersebar di Lapas, Rutan maupun lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
"Kami sudah berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan pemangku kepentingan lainnya dalam pelaksanaan Pilkada nanti," ucap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))