Bantul: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memastikan tahapan pemilu tak terganggu kasus positif covid-19 yang dialami delapan petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan proses verifikasi daftar pemilih Pilkada 2020, tetap berjalan. Pihaknya juga akan menyiapkan pengganti petugas yang positif covid-19.
"Kondisi ini tidak mengganggu karena proses tes (virus korona) dilaksanakan sebelum masa tugas PPDP pada 15 Juli sampai 13 Agustus," ujarnya, Selasa, 21 Juli 2020.
Menurut dia, saat ini KPU Bantul dalam tahap pencocokan dan penelitian data pemilih. Proses ini akan menjangkau 724.767 nama dan hasil akhirnya akan dijadikan daftar pemilih tetap.
Baca juga:
Pandemi Covid-19, 3 Juta Jiwa Kehilangan Pekerjaan
Didik menjelaskan, proses tes covid-19 menjadi syarat wajib petugas KPU sebelum terjun ke lapangan. Syarat ini untuk memastikan kesehatan dan keamanan petugas saat menjalan tugas.
"Apabila hasilnya non-reaktif, PPDP bisa bertugas. Selanjutnya, untuk yang reaktif proses penanganan sepenuhnya dipegang Dinas Kesehatan/Gugus tugas covid-19," kata dia.
Dia menambahkan petugas PPDP yang siap bertugas dipastikan dalam kondisi sehat dan bebas covid-19.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))