Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat telah menerima putusan terkait pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (
Pilbup) Kabupaten Boven Digoel, Papua. Pelaksanaan pemilihan di wilayah tersebut ditunda karena terjadi sengketa.
"Saya menerima informasi kurang lebih pukul 11.00 WIB tadi. Kabarnya sudah ada putusan terkait dengan KPU Boven Digoel," ucap Ketua KPU Arief Budiman dalam Konferensi Pers Election Visit Program 2020 melalui
YouTube KPU RI, Rabu, 9 Desember 2020.
Arief belum menerima petikan putusan lengkap tersebut. Ia masih berkoordinasi dengan KPU Provinsi Papua.
"Untuk memastikan secara tepat isi atau bunyi putusannya seperti apa, KPU masih akan menunggu salinan putusannya," ucap Arief.
KPU Provinsi Papua akan menindaklanjuti putusan yang telah berkekuatan hukum tetap itu. Kepastian keberlanjutan penyelenggaraan pilkada segera diputuskan.
"KPU provinsi akan melakukan monitoring dan memberikan supervisi terhadap tindak lanjut keputusan. Apa pun putusan atas sengketa yang diajukan untuk
pilkada di Kabupaten Boven Digoel," ujar Arief.
Baca:
KPU: Penerapan Protokol Kesehatan di Pilkada Tangerang Berjalan Baik
Keputusan penundaan pelaksanaan Pilbup Kabupaten Boven Digoel tercantum dalam surat yang diteken Ketua KPU Papua Theodorus Kossay pada Senin, 7 Desember 2020. Surat dengan nomor 104/PL.02-Kpt/91/Prov/XII/2020 itu juga mencantumkan pilkada ditunda sampai keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boven Digoel berkekuatan hukum tetap.
Sengketa diajukan pasangan Yusak Yaluwo-Yacob Waremba ke Bawaslu setempat. Yusak-Yacob mengajukan sengketa karena pencalonan keduanya dibatalkan pada 28 November 2020 karena dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).
Yusak pernah terjerat kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Putusan KPU tak meloloskan Yusak-Yacob membuat pendukung calon nomor urut 4 itu memanas.
Pilkada Boven Digoel awalnya bakal diikuti 4 pasangan calon. Nomor urut 1, Lukas Ikwaron-Lexi Romel diusung Partai NasDem dan Partai Gerindra; nomor urut 2, Chaerul Anwar-Nathalis B Kaket diusung PPP dan PKB; nomor urut 3, Martinus Wagi-Isak Bangri diusung PDIP dan PKS; serta Yusak-Yacob yang diusung Demokrat, Golkar, dan Partai Perindo.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((JMS))