Palu: Calon Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 3 Rusdy Mastura menemui warga Kelurahan Nunu, Tatanga. Ia menegaskan kesiapannya kembali memimpin Sulteng.
"Capaian dan keberhasilan Sulteng harus dilanjutkan," ucap Rusdy Mastura, Sabtu, 16 November 2024.
Ia mengungkapkan hampir tidak bisa maju
Pilkada 2024 lantaran tak mengantongi syarat minimal pencalonan. Namun, kesempatan kembali datang usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah dalam pilkada.
MK memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala dan wakil kepala daerah. Lewat putusan tersebut, kata dia, penghitungan syarat untuk mengusulkan pasangan calon hanya didasarkan pada hasil perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik dalam pemilu di daerah bersangkutan, yang berkisar antara 6,5 persen hingga 10 persen.
Ia turut membeberkan capaian signifikan selama memimpin Sulteng periode 2021-2024. Antara lain menurunkan angka kemiskinan ekstrem dari 3,02 persen pada 2022 menjadi 1,44 persen pada 2023.
"Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 70,54 pada 2021 menjadi 71,66 pada 2023, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurun dari 3,49 persen pada 2023, menjadi 3,15 persen pada 2024," ungkap Cudi, sapaannya.
Ia mengungkapkan Sulteng juga mencatatkan pertumbuhan ekonomi nomor dua tertinggi di Indonesia pada 2023, yaitu 11,91 persen. Kemudian, realisasi investasi tembus Rp111,68 triliun.
"Menjadikan Sulteng satu-satunya pemerintah daerah di luar Jawa yang masuk empat besar dalam realisasi investasi tertinggi di Indonesia, dengan Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur menduduki tiga besar," ujarnya.
Angka inflasi di Sulteng, kata dia, terjaga di angka 2,5 persen. Lalu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dari Rp900 miliar pada 2021 menjadi Rp2,184 triliun pada Juni 2024.
"Saya berharap dapat melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulteng pada periode berikutnya," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))