Yogyakarta: Tiga pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali
Kota Yogyakarta diminta memperbaiki berkas pendaftaran
Pilkada 2024. Sejumlah catatan harus dibenahi pada berkas administratif pada pendaftar.
"Kami KPU Kota Yogyakarta sudah menyampaikan hasil penelitian administrasi dan meminta pasangan calon melakukan perbaikan," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro saat dihubungi, Sabtu, 7 September 2024.
Tiga pasangan calon tersebut yakni Afnan Hadikusumo-Singgih Raharjo, Hasto Wardoyo-Wawan Hermawan, dan Heroe Poerwadi-Sri Widya Supena. Aspek catatan untuk perbaikan, kata Noor Harsya, yakni aspek-aspek teknis dan kekurangan yang tidak kategori krusial.
"Seperti foto dan dokumen-dokumen yang belum benar seperti surat keterangan dari Pengadilan Negeri, karena masih berproses," ujar dia.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Yogyakarta, Erizal mengatakan verifikasi secara administrasi dan faktual sejak 27 Agustus hingga 4 September 2024 telah disampaikan ke masing-masing tim pasangan calon. Ia mengatakan perbaikan catatan itu diberi waktu sejak 5 hingga 8 September 2024.
"Saat perbaikan dua hari ini sudah kami dampingi, dan Insya Allah sudah lengkap saat perbaikan. Sebelum dikirim ke KPU, akan kami layani dulu di helpdesk," kata dia.
Erizal mengatakan agenda pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi pasangan calon dijadwalkan pada 13-14 September 2024. Setelahnya, KPU setempat menunggu masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon pada 15-18 September 2024.
"Kemudian ada tahap klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon pada 15-21 September 2024. Dan penetapan calon dijadwalkan pada 22 September dan pengundian nomor urut sehari setelahnya," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))