Sleman: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melakukan
screening terhadap petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) jelang Pilkada 9 Desember 2020. Hasilnya ditemukan seorang anggota KPPS positif
covid-19.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan temuan satu kasus itu setelah anggota KPPS itu reaktif ketika menjalani rapid tes. Setelah dilanjutkan tes usap hasilnya terkonfirmasi positif covid-19.
"Baru satu informasi yang kami terima, data belum semua masuk," kata Ahmadi saat dihubungi, Rabu, 25 November 2020.
Baca:
Pemprov Jatim MatangkanTeknis Pembelajaran Tatap Muka
Ahmadi menjelaskan seorang anggota KPPS positif covid-19 itu warga Kecamatan Panggang. Ia mengatakan anggota KPPS itu kemudian batal bertugas dan KPU Gunungkidul mencari petugas pengganti.
Ia mengatakan kemunculan satu kasus itu tak berimbas langsung pada persiapan Pilkada di Gunungkidul. Menurut dia langkah screening petugas di lapangan menjadi bagian upaya ajang Pilkada berjalan aman dan nyaman.
"Kita pastikan seluruh petugas KPPS aman (dari covid-19), sehingga saat pemungutan surat suara bisa berjalan lancar," ungkapnya.
Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Dewi Irawaty, mengatakan seorang anggota KPPS yang positif covid-19 itu yakni lelaki 26 tahun warga Kecamatan Panggang. Anggota KPPS itu jadi satu dari enam kasus konfirmasi positif baru di Kabupaten Gunungkidul.
"Hasil itu memang dari screening (KPU) untuk KPPS, dan kami juga temukan satu kasus positif dari screening di bank," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))