Jember: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember akan membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) mulai 4 hingga 17 Juli 2018. Pendaftaran akan dilakukan langsung oleh pimpinan partai politik yang resmi ditetapkan oleh KPU RI.
"Untuk pendaftarannya bisa dilakukan pada jam kerja mulai pukul 08.00 WIB dan penutupannya terakhir tanggal 17 Juli pukul 00.00 WIB,” ujar Komisioner KPU Jember Divisi SDM dan Parmas, Ahmad Hanafi, kepada Medcom.id Senin, 2 Juli 2018.
Hanafi juga menjelaskan, proses pendaftaran yang datang langsung ke KPU cukup pimpinan partai politik.
"Jadi calon-calon itu tidak perlu datang langsung ke kantor KPU, tetapi yang melakukan pendaftaran, partai politik. Jadi kelengkapan syarat, sudah dilengkapi oleh partai politik masing-masing,” ujar Hanafi.
Baca: KPU Berlakukan PKPU Sebelum Pendaftaran Caleg
Selanjutnya KPU menggunakan sistem informasi pencalonan (Silon) untuk proses melengkapi persyaratan dari para bacaleg tersebut.
“Jadi nantinya para bacaleg itu, mengunggah kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi. Melalui silon, setelah masuk secara manual juga diserahkan kepada kita,” jelas Hanafi.
Lebih lanjut Hanafi menambahkan, masing-masing bacaleg sudah memiliki user name masing-masing. Kemudian untuk yang bertugas mengupload, jika bacaleg daerah, dilakukan oleh pengurus partai kabupaten/kota. "Bacaleg provinsi oleh pengurus wilayah (provinsi), dan untuk tingkat nasional, oleh pengurus partau di tingkat pusat,” tambah Hanafi.
Untuk kelengkapan yang harus diunggah, sebutnya, yakni terkait persyaratan seperti, laporan tentang harta kekayaan dan bebas narkotika. “Juga harus sesuai aturan batas umur minimal, ijazah terakhir minimal SMA, bebas narkoba, SKCK dari kepolisian, dan kemudian sehat jasmani dan rohani,” sebut Hanafi.
Lanjut Hanafi menjelaskan, untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon legislatif, untuk keterangan sehat jasmani dan rohani maupun bebas narkoba, hanya bisa dilakukan di RSD dr. soebandi.
“Kita sudah berkoordinasi dengan RS dr Soebandi untuk sedapat mungkin melakukan proses pemeriksaan kesehatan tersebut, agar sesuai dengan target waktu yang ditentukan,” pungkas Hanafi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((YDH))