medcom.id, Tebing Tinggi: Berdasarkan data rekapitulasi sementara, pasangan calon tunggal Pilkada Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan-Oki Doni Siregar berhasil meraih suara 71,39% atau 41.937 suara. Sedangkan, yang memilih kotak kosong sebanyak 28,61% atau 16.807 suara.
"Hasil tersebut sudah diunggah pada website KPU (Komisi Pemilihan Umum)," kata Komisioner KPU Kota Tebing Tinggi Wal Ashri di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis, 16 Februari 2017.
Ashri menambahkan, angka perhitungan yang masuk saat ini sudah mencapai 100% dari total 289 tempat pemungutan suara (TPS) pada lima kecamatan di Kota Tebing Tinggi. Lima kecamatan yang dimaksud, yaitu Kecamatan Bajenis, Padang Hilir, Padang Hulu, Rambutan dan Kecamatan Tebing Tinggi Kota.
"Jumlah suara sah yakni 58.585, kemudian suara tidak sah sebanyak 1.378 suara," lanjutnya.
Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang terdata di Pilkada Tebing Tinggi yakni 107.198. Namun, yang menggunakan hak pilihnya hanya 59.928. Dengan demikian, tingkat partisipasi pemilih hanya sekitar 55,9%.
(Baca: Umar-Oki Menang di Sejumlah TPS di Tebing Tinggi)
Ashri mengingatkan, data hasil Pilkada berdasarkan entry data Model C1 adalah hasil sementara, bukan hasil final. Jika terdapat kesalahan dalam Model C1, akan dilakukan perbaikan pada proses rekapitulasi di tingkat atasnya.
"Keputusan finalnya ada di rekapitulasi. Untuk Tebing Tinggi, perhitungan tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dilakukan pada 16-17 Februari, dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai," ujarnya.
Pada 22-24 Februari, kata Ashri, perhitungan tingkap KPU. Sedangkan, penetapan menunggu sampai rekapitulasi tahap akhir.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((NIN))