Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menunjuk pejabat eselon I Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pejabat sementara (Pjs) petahana yang berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri, Agus Fatoni, ditunjuk sebagai Pjs Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).
Agus menggantikan sementara Gubernur Sulut dan Wakil Gubernur Sulut, Olly Dondokambey-Steven Kandouw, yang cuti untuk berpartisipasi dalam
Pilkada 2020. Agus bakal mengemban amanah hingga masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulut berakhir pada 26 Desember 2020.
"Selamat bekerja Pak Agus Fatoni. Kita gantian dulu sementara. Selamat menjalankan tugas. Warga Sulut akan menyambut Pak Agus Fathoni dengan penuh keramahan," kata Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dalam keterangan tertulis, Sabtu, 26 September 2020.
Olly menyambut baik penunjukkan Agus. Dia berkomitmen mendukung tugas perwakilan pusat, dengan melaksanakan tahapan kampanye
Pilkada 2020 sebaik-baiknya. Olly mewajibkan seluruh tim sukses menerapkan protokol kesehatan selama masa kampanye 71 hari.
Baca: Penyelenggara Pemilu, Pemda, dan Aparat Harus Kompak dalam Pilkada 2020
"Jangan lupa 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak minimal, dan mencuci tangan. Itu wajib. Saya selalu meminta kepada warga Sulut, termasuk tim pemenangan tetap konsisten menerapkan
protokol kesehatan," ujar Olly.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw memerintahkan perangkat kerja daerah mendukung kerja Pjs Gubernur Sulut. Semua pihak diminta saling menjaga, taat aturan, dan taat asas.
"Selama Pak Gubernur Olly dan saya cuti, apa yang sudah ditetapkan Pak Mendagri harus kita dukung. Karena Pak Agus adalah wakil pemerintah pusat untuk daerah," kata Steven.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))