Majalengka: Pencalonan eks Bupati Petahana Karna Sobahi di
Pemilihan Bupati (Pilbup) Majalengka 2024 bakal mendapat tantangan besar. Pasalnya, sang anak Irfan Nur Alam yang juga mantan Kepala
BKPSDM Majalengka terjerat kasus korupsi.
“Isu korupsi yang menyeret Irfan Nur Alam, anak mantan bupati Karna Sobahi berpotensi memengaruhi preferensi pilihan masyarakat,” kata Pengamat Politik Citra Institute, Yusak Farchan, Senin, 29 Juli 2024.
Yusak melanjutkan, di era media sosial dan kecepatan informasi seperti sekarang, masyarakat sudah mulai cerdas untuk memilih pemimpin yang bersih dan berintegritas. Menurutnya, dengan rekam jejak positif dan bersih dari korupsi, peluang seorang kandidat untuk dipilih sangat besar.
“Pada dasarnya, masyarakat dimanapun ingin pemimpinnya bersih dari korupsi agar pemerintahannya bisa berjalan transparan, akuntabel dan optimal,” lanjut Yusak.
Yusak menegaskan, adanya kasus yang menyeret anaknya yang juga ASN di lingkungan Pemkab Majalengka jelas akan merugikan di Pilbup Majalengka 2024. Namun, hal itu menurutnya akan dikembalikan lagi kepada strategi masing-masing kandidat untuk meraup dukungan di Pilbup Majalengka 2024.
“Tapi, sejauh mana isu korupsi itu bisa memengaruhi pemilih, tergantung pada bagaimana strategi kandidat yang berkompetisi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Irfan Nur Alam telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi Pasar Sindangkasih, Cigasong oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar). Adapun status tersangka yang disematkan kepada Irfan berdasarkan Surat Perintah Penahanan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: Print.781/M.2.5/ Fd.2/03/2024 tanggal 26 Maret 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Majalengka telah ditahan karena disangka melakukan tindak pidana kejahatan berupa korupsi penyalahgunaan kekuasaan/kewenangan secara sistematis.
Atas hal ini Irfan mendapatkan sanksi berupa pemberhentian sementara sebagai ASN di lingkungan Pemda Majalengka. Pemberhentian sementara ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))