Jakarta: Pemerintah diminta mengevaluasi menyeluruh kesiapan fasilitas kesehatan (faskes) di daerah penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Sebanyak 270 daerah penyelenggara pilkada harus dipastikan memiliki faskes yang memadai.
"Evaluasi dulu kesiapan medis dan sistem rujukan (rumah sakit), (antisipasi) apabila terjadi peserta pilkada, petugas, siapa saja (yang sakit)," ujar Presidium Medical Emergency Rescue Comitte (MER-C) Yogi Prabowo dalam konferensi pers secara virtual, Rabu, 30 September 2020.
Yogi menyebut langkah ini sebagai upaya mitigasi agar jatuhnya ratusan korban jiwa saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 tidak terulang. Pandemi virus korona (
covid-19) dikhawatirkan dapat memperburuk keadaan.
Evaluasi dapat dilakukan dengan mendata berapa jumlah tenaga kesehatan yang ada, kelengkapan peralatan medis, hingga jenis-jenis rumah sakit yang ada. Yogi menilai seminimal mungkin daerah harus memiliki rumah sakit tipe B.
"Kita lihat belum ada yang lakukan evaluasi dan pemaparan ke arah situ. Supaya bisa memberikan jaminan kepada masyarakat akan keamanan, keselamatan
Pilkada 2020," terang dia.
Baca:
LP3ES: Pilkada Saat Pandemi Ritual Bunuh Diri Massal
MER-C, kata Yogi, memiliki beberapa rekomendasi yang dapat diterapkan dalam mencegah korban jiwa akibat kelelahan dan penyebaran covid-19. Salah satunya dengan memperbaiki sistem kegawatdaruratan di setiap daerah.
"Kita harus duduk bersama bareng supaya bisa membuat pola kegawatadaruratan yang ideal, agar mencegah jatuhnya korban lebih banyak lagi," jelas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))