Jakarta: Dewan Kehormatan Penyelenggara
Pemilu (DKPP) mengimbau penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) 2020 menjauhi warung kopi (warkop). Lokasi itu kerap digunakan untuk pengurusan
pilkada 'di bawah meja'.
"Tidak mengunjungi warkop sampai dilantiknya gubernur, bupati, dan wali kota," kata Ketua DKPP Muhammad Alhamid dalam webinar bertajuk 'Potensi dan Jalan Keluar dari Kerawanan Pilkada Serentak 2020', Selasa, 17 November 2020.
Menurut dia, imbauan ini disampaikan bukan tanpa alasan. DKPP pernah mencopot penyelenggara pilkada lantaran terbukti ada cawe-cawe pemenangan pasangan calon (paslon) tertentu.
"Karena
deal-deal di warung kopi Jakarta untuk sebuah pilkada di kabupaten X," ungkap Alhamid.
Baca:
Caleg PPP Makassar Diperiksa Terkait Politik Uang
Dia menilai penyelenggara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pengawas (panwas) paling dekat interaksinya dengan paslon. Pada tingkat ini, DKPP khawatir ada intervensi dari paslon dengan maksud memenangkan pemilihan.
Dia minta semua penyelenggara di tingkat daerah maupun pusat untuk menjunjung tinggi kode etik penyelenggaraan pilkada. Mereka harus mendukung agar pilkada serentak berlangsung dengan minim masalah.
"Kemudian bagaimana kita menghadirkan profesionalitas dalam bekerja," ucap Alhamid.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))