Tangerang: Ketua Fraksi PSI DPRD Tangsel Ferdiansyah menyesalkan ada oknum lurah yang menggunakan isu SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) untuk kepentingan politik. Isu itu disebar melalui aplikasi grup
chatting.
"Kami di PSI tegas tidak memberikan
ruang berpolitik dengan isu SARA. Dengan kejadikan dugaan oknum lurah memainkan isu SARA, kami dari Fraksi PSI mendesak agar ada ketegasan," kata Ferdiansyah, Selasa, 6 Oktober 2020.
Ferdi menyebut politik SARA menjadi preseden buruk dengan hasil akhir memecah masyarakat dan menurunkan kualitas demokrasi yang sehat.
"ASN (apparatur sipil negara) seperti lurah, camat, kepala dinas atau ASN lainnya harus netral. Tidak boleh terlibat dalam proses kampanye paslon manapun," kata Ferdi.
Ferdi berharap
ASN Tangsel dapat memberikan contoh yang baik, karena ASN terikat aturan yang berlaku.
"Kalau mau politik praktis, lepas dulu (mengundurkan diri) ASN, baru bebas melakukan politik praktis seperti masyarakat umum. Tidak boleh menggunakan isu SARA," ujarnya.
Ferdi menyebut lurah, camat maupun kepala dinas diberikan kewenangan menjadi pemimpin dan pelayan masyarakat sesuai tugas dan fungsinya.
"Saya mengimbau semua pihak menghindari isu SARA. Juga mengingatkan semua kontestan tidak menyeret ASN dalam kontestasi politik. ASN juga harus netral dan tidak melayani tawaran dari siapapun untuk memanfaatkan posisinya sebagai ASN untuk ikut serta dalam kegiatan kampanye,” katanya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((FZN))