Denpasar: Pasangan Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta resmi menjadi petarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018. Kedua kepala daerah petahana ini akan cuti mulai 13 Februri 2018.
Sudikerta telah mengajukan cuti kedinasan untuk menghadapi kampanye Pilgub 2018 ke Menteri Dalam Negeri. Rai Mantra juga telah mengajukan cuti mulai besok, namun masih memanfaatkan waktu dinasnya untuk mendampingi pejabat negara.
“Beliau baru besok akan mulai cuti, sekarang tidak hadir karena ada tugas, kan beliau juga belum cuti,” ungkap pasangan Rai Mantra, Wakil Gubernur I Ketut Sudikerta di kantor KPU Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Senin, 12 Februari 2018.
Keduanya mengajukan cuti sekitar empat bulan, atau hingga 27 Juni 2018."Jika terpilih lagi lanjut cuti sampai pelantikan,” tambahnya.
Sementara itu, calon gubernur dan wakil gubernur Bali dari PDI Perjuangan I Wayan Koster telah resmi mengajukan surat pengunduran diri dari DPR RI dan Tjokorda Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai dosen di Universitas Udayana.
Surat pengunduran diri I Wayan Koster dan Cok Ace telah diserahkan kepada KPU Provinsi Bali pda tanggal 6 Februari 2018. KPU Provinsi Bali memberikan waktu hingga 16 Februari 2018 kepada seluruh kandidat untuk mengajukan surat resmi pengunduran diri maupun izin cuti untuk paslon dari Petahana.
Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.3 tahun 2017 tentang pencalonan cagub-cawagub, cabup-cawabup, serta cawali daan cawawali, kandidat harus mengajukan surat pengunduran diri secara tertulis sebagai anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))