Purworejo: Bawaslu Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menemukan sebanyak 2.246 pemilih bermasalah setelah melakukan pencermatan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Hasil temuan sudah dilaporkan ke KPU Purworejo agar segera ditindaklanjuti dalam tahapan
Pilkada 2020.
"Jumlah pemilih bermasalah meliputi 1.000 pemilih yang sudah meninggal, 1.215 pemilih yang pindah domisili, 53 pemilih tidak dikenal," kata Ketua Bawaslu Purworejo, Nur Kholiq, saat dikonfirmasi, Minggu, 4 September 2020.
Baca:
Mulyadi-Ali Mukhni Kantongi Dukungan Warga Tapan
Dia menjelaskan pihaknya juga menemukan 23 pemilih bukan penduduk, 99 data pemilih yang ganda identik, 55 data pemilih tidak identik, 14 pemilih dibawah umur, empat pemilih anggota TNI, satu pemilih anggota Polri dan satu pemilih hilang ingatan.
Sementara Ketua KPU Purworejo, Dulrokhim, menuturkan pihaknya telah melakukan penelusuran ke lapangan pascaadanya temuan dari Bawaslu tersebut.
Dulrokhim menuturkan sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU tetap akan menindaklanjuti semua masukan dan tanggapan tentang Daftar Pemilih, baik dari masyarakat maupun dari Pengawas Pemilihan. Hal ini dilakukan agar nantinya tersusun Daftar Pemilih yang benar-benar terpercaya.
"Hasil temuan Bawaslu sudah ditindaklanjuti oleh PPK dan PPS, hasilnya ada beberapa data pemilih sudah benar tapi memang ada yang harus diperbaiki," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))