medcom.id, Yogyakarta: Massa pendukung pasangan calon nomor urut satu pilkada Imam Priyono-Achmad Fadli kembali mendatangi kantor Wali Kota Yogyakarta. Mereka hendak menangih tindakan penjatuhan sanksi kepada enam aparatur sipil negara (ASN) yang diduga tidak netral dalam ajang pemilihan wali kota Yogyakarta 2017.
Dengan berpakaian hitam dan merah, massa memenuhi pintu masuk gerbang kantor balaikota, Senin, 6 Maret 2017. Mereka berteriak meminta pemkot adil dan segera menjatuhkan sanksi para ASN sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami ke sini menagih janji. Sudah hampir dua minggu belum ada tindakan. Padahal panwas sudah memberi rekomendasi," ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP A Foki Ardianto di Balaikota Yogyakarta.
Pihaknya mengancam akan melaporkan Pemkot ke Ombudsman dan Komisi ASN jika Pemkot tidak serius menindak enam ASN-nya.
Panwaslu Selidiki Keberpihakan ASN Kota Yogyakarta
Plt Wali Kota Yogyakarta Sulistyo mengatakan pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk mencari fakta dan membuktikan laporan dugaan keberpihakan ASN ini. Tim yang terdiri dari inspektorat dan badan kepegawaian juga telah memanggil enam terlapor untuk dimintai keterangan.
"Tim yang akan menyelidiki apa fotonya itu benar, apa kejadiannya bener seperti yang dituduhkan. Lalu apakah mereka mengakuinya. Kalau benar, nanti akan dibuatkan berita acara yang ditandatangai kedua pihak,"
Jika hasil penyelidikan keenam ASN ini terbukti terlibat, pihaknya lagsung menjatuhkan sanksi.
Terpisah Inspektur Pemkot Yogyakarta Wahyu Widayat menegaskan pihaknya akan segera melakukan uji materi untuk mencaritahu kebenaraan laporan. "Intinya kita akan tindak lanjuti rekomendasi panwaslu," tegasnya.
Tim Sukses Tuding ASN Yogya Tidak Netral
Enam ASN yang bekerja di Pemkot diduga mendukung paslon nomor dua Haryadi Suyuti-Heroe Purwadi. Mereka dilaporkan ke Panwaslu oleh pendukung Imam-Fadli dengan barang bukti foto keenamnya memakai baju bergambar paslon nomor dua sambil berpose dengan mengangkat dua jari.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SAN))