Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai penerapan protokol kesehatan yang ketat tak cukup untuk mencegah penularan
covid-19 saat
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Sebab, setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda.
“KPU (Komisi Pemilihan Umum) akan kesulitan untuk menerapkan TPS (tempat pemungutan suara) dengan standar protokol kesehatan ketat,” kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 Oktober 2020.
Dia mencontohkan simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang berlangsung di Magelang, Jawa Tengah. Sejumlah warga masih lalai dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Sehingga perlu perumusan standar tata laksana pengawasan bisa bekerja bekerja maksimal,” ujar Afifuddin.
Baca: Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Sesuai Protokol Covid-19
Afifuddin yakin tata laksana efektif mencegah penularan covid-19 saat pesta demokrasi. Sebab, tata laksana mengatur detail teknis prosedur pemilihan dan penghitngan suara.
“Ini harus cepat dicari solusinya,” tutur dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))