Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan calon kepala daerah tetap mematuhi
protokol kesehatan di hari terakhir kampanye Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Serentak 2020. Hukuman menanti bagi pelanggar.
”Kepada tim kampanye masing-masing, kepada pasangan calon, sanksi masih tetap menanti kalau Anda pada hari terakhir ini melakukan pelanggaran," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Sabtu, 5 Desember 2020.
Mahfud menyebut hingga kini sudah ada 1.520 pelanggaran pilkada. Angka itu sekitar 2,2 persen dari total 75 ribu kampanye pilkada.
Dia mengungkapkan pelanggar sudah diberi peringatan Sebanyak 16 kasus diproses hukum lantaran tetap melanggar meski sudah diberikan peringatan dua kali.
"Ada 16 kasus tetapi kecil-kecil, oleh sebab itu tidak pernah menjadi perhatian publik,“ ujar Mahfud.
Pasangan calon juga diminta tidak terbawa suasana di hari terakhir kampanye. Protokol kesehatan di tengah pandemi harus terus dipegang teguh.
“Biasanya di hari terakhir emosi ditumpahkan sekaligus. Lalu bikin kerumunan dan sebagainya. Tolong dijaga,” tutur Mahfud.
Dia mengeklaim kampanye pilkada tidak menimbulkan klaster covid-19 (virus korona). Pelaksanaan kampanye Pilkada 2020 berlangsung baik.
Pemerintah melalui #satgascovid19 tak bosan-bosannya mengampanyekan #ingatpesanibu. Jangan lupa selalu menerapkan 3M, yakni #pakaimasker, #jagajarak dan #jagajarakhindarikerumunan, serta #cucitangan dan #cucitanganpakaisabun
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))