Malang: Sebanyak 132 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kabupaten Malang reaktif covid-19. Rencananya mereka akan mendata Pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
"Ada 132 yang reaktif. Tapi petugas coklit yang reaktif ini sudah diganti sebelum turun ke lapangan," kata Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, saat dikonfirmasi Medcom.id, Jumat 17 Juli 2020.
Marhaendra mengatakan, rapid test digelar sebelum PPDP diterjunkan ke lapangan untuk tahapan Coklit, yakni pada 11-13 Juli 2020 lalu. Tes bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang.
Rapid test ini digelar di 39 Puskesmas yang tersebar di 33 kecamatan di wilayah Kabupaten Malang. Sebanyak 4.969 PPDP dites untuk mengetahui kondisi kesehatan sebelum mulai mencoklit data pemilih ke rumah-rumah warga pada 15 Juli-13 Agustus 2020.
"Setelah ketahuan reaktif, oleh puskesmas disampaikan kepada peserta dan pada 13 Juli langsung diganti. Jadi saat 15 itu seluruh PPDP sudah terkonfirmasi non reaktif semua yang turun ke lapangan. Karena petugas yang reaktif sudah diganti di awal, proses itu sebelum mereka turun lapangan," jelas Mahardika.
Sebagaimana tercantum dalam Surat Dinas KPU RI Nomor 546 Tahun 2020 per 9 Juli 2020, PPDP yang dinyatakan reaktif setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan yang berkaitan dengan covid-19 harus diganti dengan PPDP lain yang diusulkan oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan dilakukan pemeriksaan.
"Sejauh ini proses coklit enggak ada kendala, tidak ada masalah. Kalau saat proses coklit, ada pertanyaan warga, masing-masing PPDP sudah dibekali surat keterangan hasil rapid test. Jadi ada keyakinan PPDP kami aman dan sudah melewati rapid test dan hasilnya non reaktif. Masyarakat berhak menanyakan karena itu juga demi keamanan mereka juga," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))