Jakarta: Pasangan calon kepala daerah diminta tidak meniru tindakan calon bupati Kabupaten Muna Barat Barat, Laode Muhammad Raijun Tumada. Petahana tersebut terbukti melanggar protokol kesehatan.
"Semua paslon jangan contoh apa yang terjadi di Kabupaten Muna Barat," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik saat dihubungi, Selasa, 8 September 2020.
Raijun sempat mendapatkan teguran dari Kemendagri karena melanggar protokol kesehatan. Berdasarkan dokumen bernomor 337/4137/OTDA pada 14 Agustus 2020, Raijun menemui ribuan massa sebagai calon bupati.
Raijun kini positif terinfeksi
virus korona. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan uji
swab di laboratorium Rumah Sakit Bahteramas di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor 440/3165.
"Hasilnya nyata, langsung diberi (terinfeksi) covid-19," ungkap Akmal.
Baca: Protokol Kesehatan Saat Pilkada Tak Boleh Ditawar
Dia meminta seluruh paslon dalam
Pilkada 2020 dapat mematuhi protokol kesehatan. Imbauan ini untuk menjaga para paslon dan masyarakat dari ancaman covid-19.
"Perilaku kurang baik paslon yang berakibat kurang baik bagi dirinya sendiri dan orang lain," ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))