Jakarta: Fenomena tukar guling pencalonan dinilai mewarnai Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Serentak 2024. Partai politik (parpol) menjatuhkan dukungan ke figur tertentu di daerah lain, untuk mendapat jaminan dukungan pada wilayah lainnya.
"Tukar guling koalisi pencalonan antara satu daerah dengan daerah lainnya, melepas satu daerah untuk mendapatkan dukungan pencalonan di daerah lain," kata Dosen Pemilu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Titi Anggraini dalam webinar bertajuk 'Menggugat Fenomena Calon Tunggal Pilkada Serentak 2024', Minggu, 4 Agustus 2024.
Titi mengatakan pola-pola seperti itu sudah terbaca. Hal ini sebagai konsekuensi dari penyelenggaraan
Pilkada Serentak 2024.
"Ternyata juga terbaca, melepas tiket pencalonan di satu daerah sebagai konsekuensi pilkada serentak untuk mendapatkan tiket koalisi pencalonan di daerah lain," ucap Titi.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu juga menyinggung soal pragmatisme partai politik (parpol). Parpol dinilai belum usai melewati masa lelah pada Pileg dan Pilpres 2024.
Dana yang terlampau banyak dikeluarkan kala itu membawa arah politik daya tawar pada calon kepala daerah yang ada. Terutama dari sisi calon yang memiliki elektabilitas menjanjikan.
"Jadi ini yang yang juga menjadi salah satu hambatan ya. Ketimbang kalah dan keluar banyak uang lebih baik membangun posisi tawar dengan calon kuat yang sudah ada. Karena harapannya adalah bagi-bagi kue politik apakah misalnya dengan blocking blocking proyek daerah, dan seterusnya," ujar Titi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))