Deliserdang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Utara menyelenggarakan sosialisasi terkait Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (PSAP). Hal ini seiring dengan tahapan masa kampanye bagi para calon di
Pilkada 2024 yang rawan dengan potensi sengketa.
Sosialisasi diikuti peserta yang berasal dari pengurus
partai politik, akademisi, organisasi masyarakat, pemuda, lembaga pemantau pemilu, media, serta advokat.
Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumut, Joko Arief Budiono mengatakan beberapa sengketa yang berpotensi terjadi antar peserta pada masa kampanye dapat muncul dan berpotensi memunculkan kerugian secara langsung.
“Misalnya dalam penempatan alat peraga, atau adanya persinggungan antardua peserta pilkada pada satu lokasi yang berpotensi memicu keberatan masing-masing. Itu beberapa contoh,” ungkapnya.
Dalam kondisi seperti ini, Bawaslu Sumut dan jajaran akan langsung menggelar penyelesaian sengketa cepat. Langkahnya mulai dari mediasi dua pihak hingga mencari kesepakatan, sehingga solusi bisa muncul lewat mediasi.
"Kita laksanakan dengan cara cepat, kita menghadirian keduanya baik pemohon maupun termohon dan kita ajak berembuk. Ketika ada kesepakatan kita rumuskan kesepakatannya. Ketika tidak ada kesepakatan maka bawaslu yang akan mengambil keputusan," jelasnya.
(Edy Sembiring)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))