Depok: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat, resmi menetapkan pasangan terpilih Supian Suri-Chandra Rahmansyah sebagai
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar The Margo Hotel Kecamatan Beji.
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, mengatakan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kota Depok telah selesai dan sebagai pemenang pilkada Supian-Chandra.
"Memutuskan, menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok nomor urut 2, saudara Supian-Chandra sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam Pilkada 2024," kata Willi di Depok, Selasa, 3 Desember 2024.
Willi menjelaskan pasangan Supian-Chandra meraup 451.785 suara. Sedangkan pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq hanya meraih 396.863 suara atau kalah 54.922 suara.
"Supian-Chandra mengungguli Imam-Ririn dengan perolehan 451.785 suara atau 53,21 persen dari total suara sah," jelas Willi.
Atas keunggulan itu, Supian-Chandra ditetapkan menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Adapun keputusan itu mulai berlaku sejak tanggal diputuskan.
"Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dan lainnya, maka akan diadakan perbaikan dan atau perubahan sebagaimana mestinya, ditetapkan di Kota Depok 2 Desember 2024," ujar Willi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))