Lampung: Kubu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Lampung, Arinal Djunaidi-Chusnunia (Arinal-Nunik) menilai semakin terkuak fitnah yang terstruktur, dan sistematis di Pilgub Lampung. Masyarakat disebut banyak yang diintimidasi di berbagai kabupaten untuk mengakui menerima uang dari Arinal-Nunik.
"Aparat penegak hukum harus jeli dan awas terhadap perilaku yang melawan hukum. Hal ini akan menimbulkan ekses buruk Pilgub yang saat ini telah berjalan aman, lancar dan kondusif," kata kuasa hukum Arinal-Nunik, Mellisa Anggraini dalam keterangannya, Senin, 2 Juli 2018.
Mellisa menegaskan, pihaknya tidak segan-segan untuk melaporkan warga atau pihak lain yang memainkan hukum ke Bawaslu Lampung. Ia meminta pihak-pihak yang sengaja memberikan keterangan palsu dan dimanfaatkan oknum tertentu sadar perilakunya membahayakan diri
"Janganlah pelapor atau saksi menjadi korban akibat memberikan keterangan palsu. Jangan sampai Gakkumdu membenarkan bila warga ataupun pihak memberikan keterangan palsu," jelas Mellisa.
Mellisa mengaku melihat keanehan yang terjadi di lapangan. Bahkan, dia menyebut saksi yang sudah meninggal ikut dipanggil. "Jadi jangan berbuat di luar aturan hukum. Orang meninggal sampai dipolitisir menjadi saksi kan kasihan," tegas Mellisa.
Menurut dia, fakta di lapangan membuktikan kecurangan yanh terstruktur, sistematis dan masif semakin terkuak. Dia tak mau kegaduhan itu justru menimbulkan korban masyarakat yang tidak tahu duduk perkaranya.
"Kita tidak akan tidak tinggal diam dengan upaya-upaya yang menjatuhkan klien kami dengan laporan dan pemberian keterangan palsu dari mereka hingga adanya pemaksaan dan intimidasi," pungkas Mellisa.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))