Andi Irawan,Dosen Pascasarjana Program Studi Agrobisnis Universitas Bengkulu
TAHUN 2010-2011 harga daging sapi di pasar berkisar antara Rp45 ribu-Rp55 ribu per kilogram (kg).
Bandingkan dengan harga saat ini yang berkisar antara Rp120 ribu-Rp130 ribu per kg.
Dengan kata lain, ada kenaikan harga daging sapi yang sangat signifikan selama empat tahun terakhir mencapai lebih dari 100%.
Mengapa terjadi kenaikan harga yang sangat signifikan tersebut?
Bermula dari hasil Sensus Ternak BPS 2011 yang menunjukkan angka jumlah sapi dan kerbau kita sebesar 14,8 juta.
Angka ini menunjukkan bahwa populasi sapi nasional sudah melampaui angka ternak sapi dan kerbau yang dibutuhkan untuk swasembada daging yang sebesar 12,6 juta.
Oleh karena itu, untuk pertama kali pemerintah memangkas tajam kuota impor sapi dari semula sebesar Rp700 ribu-Rp800 ribu sapi menjadi hanya Rp283 ribu di 2012.
Dampaknya, harga daging sapi nasional pun melesat tajam sampai mencapai Rp100 ribu per kg.
Logika kebijakan tersebut ialah dengan memangkas kuota impor yang tajam, akan meningkatkan harga daging sapi yang akan memacu peternak untuk berproduksi.
Dengan meningkatnya produksi, kenaikan harga yang disebabkan pemangkasan kuota impor itu akan turun dengan sendirinya.
Kontraproduktif
Kalau kemudian harga daging sapi tersebut tidak turun dalam durasi yang panjang (3-4 tahun), bahkan trennya naik sampai mencapai harga Rp130 ribu per kg, itu menunjukkan kebijakan impor perlu di evaluasi kebernasannya.
Menurut hemat saya, ada kelemahan mendasar dari kebijakan pembatasan kuota impor pemerintah yang bisa berakibat kontraproduktif terhadap target pencapaian swasembada daging sapi.
Pertama, kita tahu ujung tombak sumber suplai daging sapi ialah peternak rakyat.
Sebagai ilustrasi sederhana dari 4,5 juta populasi sapi di Jawa Timur, misalnya 65% dipelihara peternak tradisional dengan kepemilikan 1-2 sapi per orang.
Jawa timur merupakan lumbung daging nasional karena 45% populasi berada di wilayah ini.
Kesalahan terjadi ketika pemerintah melihat peternak rakyat kita tersebut sebagai produsen, yakni sapi ialah komoditas yang mereka produksi.
Pandangan itu tidak tepat. Peternak kita tidak seperti peternak Australia yang mengelola ternak sepenuhnya dengan motif bisnis sehingga ternak bagi mereka merupakan komoditas komersial.
Namun, dalam kacamata usaha tani modern peternak rakyat kita bukan produsen.
Ternak sapi mereka bukan komoditas yang mereka produksi.
Ternak bagi mereka ialah tabungan, bukan komoditas.
Itu dikatakan tabungan karena ternak tersebut dijual ketika dibutuhkan dana likuid yang besar untuk kepentingan strategis rumah tangga pada saat-saat tertentu, seperti menikahkan dan menyekolahkan anak.
Artinya, dari perspektif itu, kenaikan harga daging sapi yang tinggi akan berlangsung lama kalau pemerintah tidak memperbaiki manajemen impor.
Hal itu karena pembatasan kuota impor ini tidak akan mencapai targetnya, yakni meningkatkan produksi daging sapi domestik.
Mengapa?
Karena peternak tradisional tidak sungkan menjual sapi betina produktifnya untuk disembelih dan dijual karena harga daging sapi tinggi.
Padahal, logika ekonomi produksi, mesin produksi (sapi betina produktif) tidak akan dijual apalagi ketika harga pasar komoditas sangat tinggi.
Manajemen impor
Kedua, pemerintah mungkin lupa walaupun jumlah populasi sapi secara umum melebihi kebutuhan sapi nasional, spesifikasi yang dibutuhkan ialah sapi potong jantan dewasa.
Jenis sapi ini tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan daging sapi nasional.
Dari total kebutuhan daging sapi per tahunnya yang sekitar 510 ribu ton, atau setara 3,19 juta ekor, yang mampu dipenuhi dari pemotongan sapi jantan hanya 62,4%, atau setara 1,99 juta ekor.
Sebanyak 37,6%, atau setara 1,22 juta sapi penyediaan daging sapi yang bersumber dari sapi lokal dipenuhi dari sapi betina produktif.
Artinya, pembatasan impor itu akan menghabiskan jumlah populasi betina produktif nasional yang dipotong untuk memenuhi kebutuhan daging sapi domestik.
Lalu, bagaimana manajemen impor yang sebaiknya dilakukan pemerintah? Pertama, kebijakan impor untuk kepentingan konsumsi, yakni kebijakan impor daging sapi segar dan sapi hidup untuk penggemukan.
Berdasarkan pengalaman kita 2-3 tahun terakhir, perangkat kebijakan kuota impor tidak tepat diimplementasikan karena terbukti tidak mampu mengoreksi masalah gap antara supply and demand nasional, bahkan sangat rawan distorsi karena penentuan pemegang kuota menjadi alat untuk perburuan rente.
Akibatnya, kelangkaan daging sapi bukan terkoreksi dengan kebijakan kuota impor tersebut, bahkan sebaliknya menjadi lebih parah sebagaimana yang kita rasakan selama 2-3 tahun terakhir.
Yang lebih tepat, pembatasan impor dilakukan dengan penerapan tarif impor.
Kedua, kebijakan impor untuk kepentingan meningkatkan 'mesin produksi', yakni sapi indukan.
Kita butuh jumlah sapi indukan dan betina produktif yang besar.
Jumlah betina produktif kita pada kondisi saat ini kalau tidak ditambah dari luar (impor) akan habis dipotong.
Permasalahannya, untuk jenis impor sapi dengan tujuan ini tidak atau kurang menguntungkan bagi swasta.
Swasta lebih suka mengimpor daging sapi segar atau sapi untuk penggemukan.
Artinya, pemerintah harus menugaskan fungsi pembentukan 'mesin produksi' daging sapi nasional ini kepada BUMN.
Tugas BUMN ternak ini menciptakan mesin produksi yang masif dalam jumlah yang besar untuk dilepaskan ke para peternak dengan harga terjangkau atau melalui bantuan sosial.
Ketika mesin produksi tersebut berhasil dihadirkan dalam jumlah yang besar, baru keran impor ditutup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
