“Kami ditawari mulai dari 50 juta sampai 500 juta, bahkan kami diminta menentukan sendiri nominalnya,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Jakarta, Ifan Iskandar di UNJ, Kamis 23 April 2026.
Penawaran tersebut menyasar tim internal kampus, khususnya di bidang teknologi informasi. Tujuannya untuk meloloskan peserta melalui jalur ilegal.
“Ini menunjukkan tidak mungkin dilakukan personal, pasti ada kelompok yang bermain secara sistem,” ujarnya.
| Baca juga: Curang Pakai Ijazah dan KTP Palsu, Pemeriksaan Berlapis Unesa Gagalkan Aksi Joki UTBK |
UNJ mengungkap praktik ini terjadi pada pelaksanaan UTBK tahun 2023-2024. Modusnya melibatkan pihak eksternal dan mitra lokasi ujian.
“Kami menemukan adanya komputer yang terhubung dengan jaringan luar untuk mengatur jawaban,” ucapnya.
Sindikat memanfaatkan celah di lokasi ujian berbasis mitra. Perangkat disiapkan sebelum ujian berlangsung.
“Cukup mengaktifkan internet, langsung terhubung dengan pihak yang memberikan jawaban,” jelasnya.
Kampus kemudian melakukan investigasi internal. Hasilnya menunjukkan adanya pelanggaran serius.
| Baca juga: Tak Cuma Metal Detector, ITS Pakai Teknologi AI Pastikan Keaslian Peserta UTBK |
“Kami langsung hentikan kerja sama dengan mitra tersebut,” katanya.
Selain itu, pihak terkait juga dikenai sanksi. Termasuk tenaga IT dan pihak sekolah.
“Tim IT diberhentikan dan kepala sekolah mendapat teguran,” ujarnya.
Temuan ini menjadi peringatan serius bagi sistem seleksi nasional. Kecurangan tidak lagi bersifat individu. “Ini sudah masuk kategori sindikat,” tegasnya.
UNJ menegaskan komitmen menjaga integritas seleksi. Pengawasan terus diperketat. “Kami berusaha memastikan proses berjalan jujur dan adil,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News