MI--Akil Mochtar
MI--Akil Mochtar ()

metro view

Vonis Seumur Hidup untuk Akil

01 Juli 2014 17:38
Vonis Seumur Hidup untuk Akil
 
RASA keadilan masyarakat rupanya didengar Hakim Tindak PIdana Korupsi. Dalam vonisnya yang dibacakan hari Senin, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Akil bukan hanya terbukti melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, tetapi dianggap bersalah merusak kepercayaan masyarakat terhadap hukum.
 
Inilah vonis terberat kedua yang pernah dijatuhkan terhadap korupsi sepanjang sejarah Republik. Pada tahun 1977 pernah dijatuhkan hukuman seumur hidup terhadap mantan Kepala Depot Logistik Kalimantan Timur Budiadji.
 
Selama ini tidak pernah ada hukuman berat dijatuhkan kepada pelaku korupsi. Hukuman tertinggi yang terakhir pernah dijatuhkan adalah hukuman 20 tahun kepada Jaksa Urip Tri Gunawan yang tertangkap tangan menerima suap dari pengusaha Artalita Suryani. Ketidaktegasan dalam pemberantasan terhadap korupsi membuat perbuatan yang merugikan rakyat itu semakin menjadi-jadi. Para pejabat negara tidak pernah jera untuk memperkaya diri sendiri dengan cara yang merugikan keuangan negara.
 
Kita lihat berbagai macam praktik mafia yang kemudian terjadi. Mulai dari mafia beras, mafia daging, dan sekarang yang ramai dibicarakan mafia minyak. Bagaimana seorang pejabat bersekongkol dengan pengusaha untuk mendapatkan bisnis yang hanya menguntungkan mereka berdua.
 
Praktik seperti ini sebenarnya umum terjadi di era Orde Baru. Akibat salah guna kekuasaan itulah, maka kita pada tahun 1998 melakukan reformasi. Kita menurunkan Presiden Soeharto dan diganti oleh pemimpin baru yang diharapkan membuat perubahan besar bagi bangsa ini.
 
Namun kenyataannya reformasi tidak membuat kita menjadi lebih baik. Padahal untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, kita sudah mengeluarkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor XI Tahun 1999.
 
Korupsi yang terjadi di negeri kita semakin tidak tahu malu. Pelakunya mulai dari tingkatan yang paling bawah hingga yang paling tinggi. Selain Akil Mochtar ada menteri yang terlibat korupsi seperti Hari Sabarno, Bachtiar Hamzah, dan sekarang ini Andi Alifian Mallarangeng serta Suryadharma Ali. Ada pula ketua partai politik seperti Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
 
Tidak terbilang juga gubernur dan bupati serta wali kota yang harus mendekam I dalam penjara karena terlibat korupsi. Jumlah yang tidak sedikit pula untuk kepala badan dan pejabat negara lainnya.
 
Semua tindakan itu sungguh melukai perasaan rakyat. Selama ini rakyat diminta untuk selalu berkorban, tetapi kenyataannya pengorbanan mereka dipakai para pejabat untuk memperkaya diri mereka. Kekuasaan yang diberikan, disalahgunakan untuk kepentingan mereka sendiri.
 
Semangat reformasi yang dulu diusung hanya dijadikan retorika semata. Tidak ada perubahan sikap yang dilakukan para pejabat negara. Kekuasaan tetap saja dianggap sebagai hak istimewa bagi pemegang kekuasaan, power is privilege.
 
Kita membutuhkan perubahan mental yang benar-benar drastis apabila tidak ingin menghapuskan praktik KKN di negeri ini. Kita membutuhkan perubahan sikap dan perilaku baik dalam memandang yang namanya materi dan juga menghukum mereka yang melakukan korupsi.
 
Korupsi semakin merajalela karena para pejabat cenderung tamak. Gaji besar yang diperoleh tidak pernah disyukuri, tetapi selalu dianggap kurang. Akibatnya orang seperti Akil memperjualbelikan hukum hanya untuk menambah kekayaannya.
 
Sepanjang kita mendewakan yang namanya materi, maka kita akan terjebak dalam perilaku korupsi. Kekuasaan bukan dilihat sebagai amanah untuk menyejahterakan rakyat, tetapi menjadi alat untuk memperkaya diri sendiri.
 
Sikap dan perilaku tamak itu tidak pernah akan berubah, kalau kita tidak sungguh-sungguh menghukum mereka yang tamak itu. Sepanjang hukuman yang dijatuhkan kepada para koruptor itu tidak pernah menjerakan, maka orang tidak pernah takut untuk melakukan perbuatan tercela itu.
 
Hukuman seumur hidup kepada Akil Mochtar kita apresiasi karena akan membuat orang takut untuk melakukan korupsi. Mereka akan berpikir dua kali, karena mereka tidak akan pernah bisa menikmati hasil kejahatannya.
 
Kita tidak boleh mundur untuk menyatakan perang terhadap korupsi. Kita harus terus maju untuk menghukum mereka yang terbukti mengambil uang negara dan menghukum mereka dengan berat karena perbuatan mereka itu menyebabkan jutaan rakyat hidup dalam kemiskinan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Oase metro view

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif