()

Jebolnya Benteng Keadilan

15 Februari 2016 09:06
KABAR baik sekaligus kabar buruk datang pada Jumat (12/2) malam ketika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kabar baik karena lagi-lagi KPK unjuk gigi dalam memerangi korupsi. Kabar buruk karena ternyata perilaku koruptif terus saja ditunjukkan pejabat di negeri ini. Sudah teramat lama korupsi menjadi musuh utama bangsa. Sudah teramat sering pengelola negara dibekuk, disidangkan, dan dijebloskan ke balik jeruji besi karena melakukan korupsi. Namun, korupsi tetap saja merajalela dan merambah seluruh segi kehidupan bangsa.
 
Tiada lagi bidang yang masih steril dari korupsi. Bahkan lembaga peradilan yang semestinya menjadi ujung tombak penegakan hukum sekaligus garda terdepan pemberantasan korupsi malah sarat korupsi. Cukup banyak hakim yang diringkus karena melakukan korupsi. Tidak sedikit pula pejabat atau pegawai lembaga peradilan yang diringkus lantaran melakukan tindakan lancung seperti itu.
 
Korupsi bahkan terjadi di lembaga peradilan tertinggi, benteng terakhir penjaga keadilan negeri ini, yakni Mahkamah Agung (MA). Operasi tangkap tangan terakhir yang dilakukan KPK membuktikan bahwa MA tak imun dari virus korupsi. Dalam operasi tangkap tangan itu, Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus MA Andri Tristianto Sutrisna termasuk yang ditangkap, kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
 
Bersama Direktur PT Citra Gading Asritama Ichsan Suaidi dan seorang pengacara bernama Awang Lazuardi Embat, Andri menjadi tersangka dugaan suap terkait dengan permintaan penundaan salinan putusan kasasi kasus korupsi dengan terdakwa Ichsan. KPK juga menyita uang Rp400 juta plus sekoper duit yang jumlahnya masih dihitung. Untuk sekian kalinya, kita angkat topi tinggi-tinggi atas keberhasilan KPK yang tak kehabisan energi keberanian dan semangat keseriusan dalam memberantas korupsi. Bagi pimpinan KPK jilid IV, keberhasilan ini bisa menjawab keraguan publik sebelumnya bahwa mereka akan loyo. Keberhasilan operasi tangkap tangan kali ini sekaligus menjadi bukti betapa bermanfaatnya wewenang KPK melakukan penyadapan. Di lain sisi, kita prihatin karena mereka yang diberi amanah mulia untuk mengelola peradilan di Republik ini tetap saja kelebihan libido pengkhianatan atas amanah itu. Semakin kencang rakyat berseru agar pengelola negara menjauhi perilaku koruptif, semakin gigih mereka mendekati korupsi. Semakin garang KPK atau penegak hukum lain memberantas korupsi, semakin bersemangat pula mereka untuk korupsi. Berulang kali kita katakan bahwa korupsi ialah kejahatan luar biasa dengan daya destruktif luar biasa pula. Sering kali kita tegaskan bahwa korupsi ialah sejahat-jahatnya tindak kejahatan yang dapat menghancurkan kehidupan bangsa. Karena itulah, seluruh anak bangsa utamanya pengelola negara dan khususnya lagi para penegak keadilan, satu napas untuk memberangus korupsi.
 
Tindakan Andri Tristianto jelas tak bisa dimaafkan. Ia merupakan contoh teramat buruk soal bagaimana pejabat seharusnya berperilaku dan bertindak. Karena itu, jika nantinya terbukti bersalah, tak ada sejumput pun alasan untuk tak menghukum dia seberat-beratnya. Kita juga meminta KPK tak berhenti pada Andri Tristianto semata. Jika menilik jumlah uang yang disita begitu besar, kecil kemungkinan Andri bertindak sendirian. Amat mungkin ada pihak lain, amat mungkin pula ada komplotan jahat di MA yang memperdagangkan kewenangan demi mendulang uang haram.
 
Tertangkapnya Andri Tristianto harus dijadikan momentum bagi KPK untuk membongkar tuntas mafia peradilan. Bagi MA, kasus itu mesti dijadikan penyemangat untuk lebih serius membersihkan institusi dari para pelancung. Mustahil dimungkiri, tertangkapnya Andri Tristianto telah mencoreng kredibilitas peradilan, khususnya MA. Hanya tindakan tegas dan tuntas serta pembenahan total yang bisa menyelamatkan kredibilitas itu agar tak mencapai titik nadir.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Oase

TERKAIT
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif