?Kredibilitas yang Terempas
?Kredibilitas yang Terempas ()

Kredibilitas yang Terempas

15 Juni 2016 06:16
Angka kerugian negara sebesar Rp191 miliar dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tampaknya sekadar halusinasi Badan Pemeriksa Keuangan. Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan tidak ada korupsi dalam proses pengadaannya. Proses hukum penyelidikan oleh KPK yang didasarkan pada hasil audit BPK pun tidak ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidik KPK tidak menemukan perbuatan melawan hukum.
 
Pada proses penyelidikan, KPK sudah mengundang sejumlah ahli untuk memberikan pendapat seputar kasus tersebut, antara lain dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia. Semuanya tidak ada yang sepakat dengan hasil audit BPK. Semuanya berkesimpulan tidak ada indikasi kerugian negara dalam hasil audit BPK terkait dengan pembelian lahan Sumber Waras. Bahkan, menurut pengakuan Ketua KPK Agus Rahardjo, ada ahli yang berpendapat nilai jual objek pajak (NJOP) lahan Sumber Waras itu harga bagus.
 
BPK mendasarkan pada UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Padahal, peraturan turunannya yang terbaru sudah terbit, yakni Perpres No 40/2014 tentang Perubahan atas Perpres 71/2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Antara perpres dan undang-undang merupakan satu kesatuan sehingga tak bisa dipertentangkan mana yang lebih tinggi dan rendah. Menerapkan perpres sama dengan menerapkan undang-undang. Jelas sebuah kealpaan, kalau tidak mau disebut sebagai keteledoran, untuk sebuah audit investigatif yang dilakukan auditor negara, menggunakan dasar hukum usang.
 
Fakta itu jelas menambah panjang daftar miring atas kredibilitas hasil audit BPK. BPK seakan menanggalkan profesionalisme dan mengesampingkan standar pemeriksaan yang seharusnya menjadi pedoman dan pijakan bagi siapa pun yang menamakan diri auditor ketika melakukan pemeriksaan. Bahkan untuk hasil audit reguler BPK terhadap kementerian/lembaga, juga banyak yang kebenarannya diragukan. Kerap kita temukan audit terhadap penggunaan anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga negara, BPK memberi opini wajar tanpa pengecualian (WTP), tetapi kenyataannya terjadi korupsi di kementerian dan lembaga tersebut. Wajar belaka bila publik menengarai ada kepentingan politik di balik hasil audit kontroversial itu, yakni menjegal Ahok menjelang Pilkada 2017. Sulit untuk tidak mengatakan BPK disesaki kepentingan politik manakala kita melihat keanggotaan BPK yang dipenuhi para politikus. BPK mesti berbenah untuk menegakkan kredibilitas mereka. Jangan biarkan kredibilitas BPK terlalu lama terempas. Publik tidak ingin audit yang dilakukan BPK terus-menerus mengindikasikan adanya upaya memutarbalikkan fakta dan merusak independensi dan profesionalisme BPK untuk memenuhi harapan pihak lain. Sebagai sebuah lembaga negara, BPK mesti bekerja profesional, terbebas dari kepentingan apa pun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Oase

TERKAIT
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif