TIM Pemburu Koruptor baru saja menorehkan keberhasilan dengan membawa pulang dua buron kelas kakap, Samadikun Hartono dan Hartawan Aluwi, dari pelarian panjang di luar negeri. Keberhasilan itu tak seharusnya menjadi akhir. Sebaliknya, mesti menjadi momentum untuk makin menggebu membekuk lebih banyak lagi para terpidana yang kabur ke mancanegara.
Samadikun bukanlah penjahat kelas teri. Ia koruptor besar dalam kasus pengemplangan bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp2,5 triliun dengan kerugian negara Rp169 miliar. Ia divonis 4 tahun, tetapi belum sedetik pun menjadi pesakitan karena melarikan diri ke luar negeri sejak 2003.
Setali tiga uang, Hartawan ialah penjahat kelas paus. Ia bahkan divonis 14 tahun karena dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara Bank Century dengan kerugian negara triliunan rupiah. Seperti Samadikun, Hartawan juga belum merasakan dinginnya lantai penjara lantaran keburu kabur dan menjadi buron Interpol sejak 2012.
Selama belasan tahun Samadikun diburu, tetapi ia licin bak belut. Ia berpindah-pindah negara, punya beberapa paspor dengan identitas berbeda, dan selalu berhasil mengecoh Tim Pemburu Koruptor. Pun demikian dengan Hartawan yang selama beberapa tahun memperdayai tim.
Namun, ibarat sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga, Samadikun dan Hartawan akhirnya tak berkutik. Pada Kamis (21/4) malam, keduanya dipulangkan ke Tanah Air untuk dieksekusi dan menjalani hukuman.
Memang banyak versi terkait dengan akhir dari pelarian panjang Samadikun dan Hartawan. Satu versi menyebutkan keduanya ditangkap, versi lainnya mengatakan menyerahkan diri. Ada pula versi bahwa pemerintah Tiongkok menukar Samadikun dengan suku Uighur yang ditangkap Densus 88.
Kita tak perlu memperdebatkan kenapa Samadikun dan Hartawan bisa dipulangkan ke Indonesia. Masalah proses hanyalah satu hal. Hal paling penting ialah substansi dari pemulangan itu. Dengan cara apa pun, apakah dengan penangkapan, penyerahan diri, atau pertukaran buron, yang pasti keduanya kini sudah bisa dieksekusi.
Kita patut mengapresiasi keberhasilan Tim Pemburu Koruptor memulangkan Samadikun dan Hartawan. Sebelum Samadikun, dua buron BLBI, yakni Sherny Kojongian dan Adrian Kiki Ariawan, dipaksa pulang dengan cara ekstradisi. Namun, kita perlu juga mengingatkan bahwa masih seabrek buron yang kini hidup mewah di berbagai negara berbekal uang hasil merampok dari rakyat Indonesia.
Pemulangan Samadikun dan Hartawan tak boleh dianggap sebagai keberhasilan sesaat, kemudian melupakan fakta bahwa masih banyak koruptor yang harus dipaksa pulang. Ia harus dijadikan sebagai pesan nyata kepada para terpidana yang kabur bahwa negara ini tak akan kehabisan energi untuk terus memburu mereka.
Pemulangan Samadikun dan Hartawan ialah vitamin penambah vitalitas bagi Tim Pemburu Koruptor untuk semakin gigih membekuk dan memulangkan para pelancung itu ke Tanah Air. Dengan cara apa pun, koruptor wajib diringkus agar mereka menjalani hukuman yang sudah diketukpalukan. Dengan begitu, negara bisa lebih gampang menelusuri aset kemudian menyitanya untuk mengganti kerugian negara.
Amat sering kita tegaskan bahwa perang melawan korupsi ialah perang panjang yang menguras energi. Agar menjadi pemenang, kita pun tak boleh kehabisan energi untuk memerangi koruptor, calon koruptor, dan para sekutu mereka, di mana pun mereka berada.
Keberhasilan memulangkan Samadikun dan Hartawan harus menjadi penegasan bahwa tidak ada sejengkal pun tanah di kolong langit ini yang aman bagi koruptor. Itulah moto Tim Pemburu Koruptor dan rakyat terus menunggu pembuktian bahwa slogan itu tak cuma pemanis kata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
