Kemnaker baru-baru ini menemukan adanya modus penipuan baru yang mencatut nama Program Pemagangan Nasional. Modus kejahatan ini menawarkan sistem kerja ketika peserta diklaim cukup melakukan absensi saja namun tetap bisa mendapatkan gaji rutin setiap bulan.
Masyarakat diminta tidak langsung percaya terhadap sistem kerja yang tidak masuk akal tersebut. Pada program yang resmi, setiap peserta diwajibkan aktif menjalankan seluruh kegiatan magang secara langsung di tempat kerja.
Segala bentuk penyalahgunaan atau penipuan yang memanfaatkan program resmi pemerintah ini merupakan pelanggaran hukum yang sangat serius. Para pelaku yang terbukti menyebarkan program palsu tersebut dapat dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Berikut beberapa ciri yang harus diwaspadai dikutip dari unggahan akun Instagram @kemnaker:
Ciri-Ciri Program Magang Palsu yang Harus Diwaspadai
1. Sistem kerja tidak masuk akal
Oknum penipu menjanjikan peserta cukup mengisi absensi saja tanpa perlu datang ke kantor atau melakukan tugas magang apa pun.2. Tetap dijanjikan gaji rutin
Meskipun tidak ada aktivitas pekerjaan yang nyata, korban tetap diiming-imingi akan mendapatkan upah atau gaji bulanan cuma-cuma.3. Pendaftaran lewat jalur tidak resmi
Proses rekrutmen atau ajakan bergabung sering kali dilakukan secara personal melalui pesan singkat atau Direct Message (DM) serta perantara oknum tertentu.Baca Juga :
Kuota Terbatas! Ini Jadwal dan Cara Daftar Sertifikasi Kompetensi Alumni Pemagangan Kemnaker 2026
Aturan Tegas dan Langkah Antisipasi dari Kemnaker
1. Kewajiban mutlak peserta magang
Pada Program Pemagangan Nasional yang sah, seluruh peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan praktik kerja nyata di lokasi penempatan.2. Ancaman sanksi hukum
Setiap bentuk manipulasi, penipuan, atau penyalahgunaan nama Program Pemagangan Nasional untuk keuntungan pribadi termasuk dalam pelanggaran hukum dan akan ditindak pidana.3. Pentingnya melapor
Kemnaker mengimbau kepada siapa saja yang menemukan atau diminta mendaftar program mencurigakan melalui oknum perantara untuk segera melaporkannya ke pihak berwenang.Dengan begitu, masyarakat hanya boleh memercayai informasi dan melakukan pendaftaran resmi melalui laman maganghub.kemnaker.go.id. Segala bentuk pengumuman resmi mengenai pemagangan juga selalu dibagikan melalui akun media sosial resmi @kemnaker.
Sobat Medcom, itulah hal-hal yang wajib diwaspadai terkait Program Pemagangan Nasional. Semoga informasi ini dapat bermanfaat, ya! (Talitha Islamey)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda