Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nunuk Suryani menyatakan, hal itu bisa membangun kepercayaan orang tua kalau hak pembelajaran anaknya tetap terpenuhi selama pandemi.
"Artinya hak belajar terpenuhi, maka kewajiban akan mereka (orang tua siswa) tunaikan," kata Nunuk dalam webinar 'Tantangan Finansial Sekolah Swasta Berbiaya Rendah Selama Pandemi', Rabu, 10 Juni 2020.
Nunuk mengatakan, sekolah swasta harus bisa berinovasi menciptakan ekosistem pembelajaran daring yang berkualitas. Orang tua siswa tak boleh merasa anaknya tidak belajar selama pandemi.
Ia menduga, sejumlah masalah finansial yang terjadi di sekolah swasta lantaran orang tua merasa terbebani selama masa belajar di rumah. Mulai dari menjadi 'guru dadakan', hingga pengeluar lebih untuk biaya belajar daring.
"Sekolah swasta siapkan iklim pembelajaran daring yang berkualitas. Maka orang tua tahu, di era new normal ini dengan pembelajaran daring," ujarnya.
Baca: Prediksi Unpad: Kasus Aktif Covid-19 Sekitar 23 Ribu Pekan Ini
Nunuk menambahkan, fleksibilitas dana Bantuan Opersional Sekolah (BOS) belum bisa menutupi kebutuhan operasional sekolah. Belum lagi harus memberikan subsidi pulsa untuk pembelajaran daring.
Makanya, menurut dia, pembelajaran daring di tahun ajaran baru ini harus maksimal. Dukungan orang tua dengan tetap berusaha untuk menuaikan kewajiban membayar iuran juga diperlukan untuk menjaga keberlangsungan finansial sekolah.
"Orang tua dan sekolah semaksimal mungkin menyediakan pembelajaran daring, ada usaha guru sedang melakukan pembelajaran," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News