Ilustrasi Judi Online. Foto: MI
Ilustrasi Judi Online. Foto: MI

Angka Anak Terpapar Judol Naik 300%, Ini 4 Langkah Pencegahannya

Medcom • 30 Oktober 2024 15:00
Jakarta: Judi online (Judol) kini bukan lagi hanya menjerat orang dewasa, melainkan juga telah menyusup hingga ke anak-anak. Angka keterpaparan anak (usia 11-19 tahun) pada judol di Jakarta meningkat hingga 300 persen dalam kurum waktu 2017-2023.
 
Melansir unggahan di akun Instagram @disdikdki, rentan usia anak-anak yang terlibat adalah di bawah 11-19 tahun. Dari data tersebut, Jakarta Barat tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pemain judi online anak terbesar, yaitu mencapai lebih dari 4.000 anak.
 
Hingga tahun ini, laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan lebih dari 197 ribu anak terlibat dalam judol.  Dari data yang sudah ditemukan, semakin tingginya angka keterlibatan anak-anak dalam judol menuntut semua pihak untuk mengambil langkah yang serius dalam mengatasi masalah ini.

Berikut 4 langkah memberantas judol:

1. Hukum dan Regulasi 

Pemerintah telah menerapkan ancaman pidana bagi pelaku dan pihak yang terlibat dalam judol dengan penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda sebesar Rp1 Miliar. Sampai situs judol diblokir agar tidak dapat di akses di ruang digital.

Hingga kini, hampir 4 juta konten judol telah diblokir, sementara lebih dari 6.000 akun e-wallet dan rekening bank yang terkait judol telah diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk ditutup dan diblokir.

2. Tim Tugas Pemberantasan Judi Online

Adanya pembentukan Satgas Pemberantasan judol berdasarkan keppres 21/2024, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) dan melibatkan lembaga seperti Kementerian Komunikasi dan  Informatika (Kemkominfo), OJK, serta PPATK, dan masih banyak lainnya.

3. Penyuluhan  dan Edukasi

Adanya sosialisasi mengenai judol melalui berbagai platform melalui SMS blast, iklan layanan masyarakat, serta media sosial.

4. Kolaborasi Antarbidang

Adanya sinergi antara berbagai bidang dari berbagai sektor, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk bersama-sama melawan judol, terutama melibatkan anak-anak dan orang tua. 
 
Mencengah anak-anak dan remaja terpapar judol memerlukan komitmen dan peran aktik dari berbagai pihak. Orang tua, sekolah, dan masyarakat harus bekerja sama dalam memberikan edukasi serta pengawasan.
 
Mari Sobat medcom kita jaga masa depan anak-anak dan orang tua Indonesia dari bahaya judol. Ayo, bersama-sama berantas judol! (Nithania Septianingsih)
 
Baca juga:  Pejudi Online Cuma Mikir Dapat Untung, Abai Kebutuhan Pokok

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan