"Terkait peleburan ini diharapkan tidak ada jeda yang mengganggu penelitian," kata Ainun dalam diskusi daring, Jumat, 7 Mei 2021.
Bukan hanya penelitian, menurut Ainun, kegiatan riset juga harus tetap berjalan. Termasuk, di dalamnya juga pengembangan teknologi.
"Supaya dampaknya lebih bisa terasa (dalam pengembangan rencana riset nasional)," lanjut dia.
Ia mengatakan, mengenai struktur dan nomenklatur pada kementerian baru ini masih akan terus dibahas. Penyelesaian administrasi bakal dikebut guna memperlancar rencana kerja Kemendikbudristek ke depan.
Baca: Kemendikbudristek: Populasi Peneliti Terbesar Ada di Perguruan Tinggi
Yang jelas, kata dia, kegiatan penelitian dimana pun tetap akan berjalan. Baik yang dulunya ada di Kemendikbud, maupun Kemenristek hingga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Sebetulnya kegiatan-kegiatan seperti itu tidak dibatasi oleh lembaganya ada di mana. Konsorsium ya tetap konsorsium, tetap jalan dan melibatkan semuanya," tuturnya.
Presiden Joko Widodo melebur Kementerisan Riset dan Teknologi ke dalam Kemendikbud. Kementerian dengan nomenklatur Kemendikbudristek itu praktis memiliki tambahan tugas. Selain bertanggung jawab terkait pendidikan di setiap jenjang, riset dan teknologi menjadi ruang lingkup tambahan kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id