Gedung BRIN. Foto: Dok. BRIN
Gedung BRIN. Foto: Dok. BRIN

BRIN Kembangkan Aplikasi e-Voting, Siap Geser Sistem Pemilu Konvensional

Citra Larasati • 20 Maret 2024 13:40
Jakarta:  Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tengah mengembangkan aplikasi pemilu elektronik (e-voting).  Aplikasi e voting ini diyakini siap menggantikan sistem pemilu yang selama ini dilakukan secara konvensional.
 
Hal ini disampaikan Rizqi pada penandatanganan perjanjian lisensi hak cipta aplikasi pemilu elektronik di Gedung B.J. Habibie, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta, Selasa (19/03).
 
“Saya yakin kita akan mampu melaksanakan pilpres dengan e-voting. Jadi kegiatan yang kita lakukan ini akan menjadi milestone yang bersejarah untuk pelaksanaan e-voting pemilu elektronik,” ungkap Direktur Utama PT. Inti Konten Indonesia (Intens) Rizqi Ayunda Pratama saat penandatanganan perjanjian lisensi hak cipta aplikasi pemilu elektronik, dilansir dari laman BRIN, Rabu, 20 Maret 2024.

Menurut Rizqi, sebelumnya e-voting telah digunakan di 28 wilayah kabupaten dari 15 provinsi di Indonesia. Jadi secara jumlah daftar pemilih tetap (DPT) itu sudah mencapai 5 juta penduduk desa melaksanakan pilkades dengan e-voting.
 
Rizqi menyebutkan, selama ini pemilu masih menggunakan cara konvensional. Yakni dengan mencoblos surat suara yang disediakan oleh penyelenggara pemilu.
 
Hal ini juga menjadi tantangan bagi kedua belah pihak untuk terus mengupayakan agar pelaksanaan pemilu dapat diselenggarakan berbasis elektronik. Melalui penandatanganan lisensi pemanfaatan aplikasi e-voting ini, dia berharap pemanfaatannya lebih luas baik untuk Pilkada atau Pemilu secara nasional.
 
“Harapannya ke depan kita tingkatkan ke ranah yang lebih masif lagi, terutama terkait dengan lisensi. Artinya setiap kegiatan yang kita lakukan ke depan ini akan memberikan manfaat untuk negara juga, karena menambah pemasukan negara,” kata Rizqi
 
Sekretaris Ditjen Bina Pemerintah Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Paudah mengatakan kerja sama ini merupakan momen bersama dalam upaya untuk menciptakan teknologi yang masif untuk pemungutan suara mulai dari desa itu dimulai hari ini. “Seperti kita ketahui bahwa UU No. 6 tahun 2014 tentang desa, serta berdasarkan amanat yang disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa kita akan memulai dan membangun dari pinggiran, artinya membangun dari desa. Maksudnya desa itu tidak lagi sebagai objek tetapi menjadi subjek pembangunan,” ujar Paudah.
 
Ketika desa menjadi subjek pembangunan, dijelaskan Paudah, tentu membutuhkan tidak saja figur akan tetapi membutuhkan orang-orang yang kompeten. “Orang-orang yang kita ciptakan mampu melaksanakan pembangunan itu dimulai dari proses. Di mana proses penciptaannya melalui transparansi dari hasil demokrasi. Seperti yang kita tahu demokrasi yang paling awal di Indonesia itu dimulainya dari desa atau pilkadesnya,” sebutnya.
 
Paudah menceritakan, dulunya proses pilkada itu masih melalui perwakilan DPRD, dari desa sudah pilkades. Agar pilkades nantinya dapat berjalan secara transparansi, dan memilih pemimpin itu yang betul-betul bukan direkayasa, tapi betul-betul pilihan rakyat.
 
Yang dapat dilhat pada saat pelaksanaan pencoblosan dan itu dapat dilihat hasilnya. Ini adalah tanggungjawab yang tidak mudah bagi pemerintah, sehingga hal tersebut tentu membutuhkan teknologi.
 
“Perlu dipahami saat ini dengan masifnya teknologi, kita memasuki era dimana teknologi industri itu demikian masif. Sehingga pilihan pilkades melalui e-voting menjadi salah satu pilihan yang seharusnya diikuti oleh tidak saja untuk pilkades namun bisa juga untuk pilkada dan pemilu,” ujarnya.
 
Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi (DPRI) BRIN R. Hendrian, mengatakan, momentum penandatangangan kerja sama lisensi ini dapat dimaknai sebagai bentuk penerimaan dan pengakuan dari mitra industri terhadap hasi-hasil riset dan inovasi yang diproduksi periset BRIN.  “Kami di BRIN merasa bangga atas apresiasi yang sudah diterima oleh PT. Intens terkait dengan pemanfaatan aplikasi ini . Mudah-mudahan apresiasi itu bisa menjadi bentuk pengakuan atas kualitas aplikasi yang sudah dihasilkan oleh tim yang dipimpin oleh ibu Andrari,” ucap Hendrian.
 
Lebih lanjut Hendrian menjelaskan dari kerja sama ini bisa dijadikan contoh bahwa dihasilkannya produk inovasi itu bukan serta merta. Perlu pengendapan yang panjang.
 
“Tentu harus dibuat dengan mengacu ke salah satu market driven. Tidak hanya menjadi pengungkapan interes dari masing-masing periset tapi juga melihat kebutuhan konkret yang ada di lapangan,” ujarnya.
 
Ia menilai, BRIN tentu aware dengan pentingnya aspek security dalam persoalan aplikasi ini. Oleh sebab itu ada 3 prinsip tentang keamanan, yakni aman, akurat dan jujur.
 
Tidak terkoneksi dengan jaringan manapun, jadi tidak bisa terivensi secara elektronik, satu card hanya bisa dipakai satu kali.  Hendrian menegaskan satu hal terpenting ialah persoalan pemilihan ini sangat terkait dengan trust, oleh sebab itu, dirinya mengingatkan kembali soal security ini menjadi perhatian yang utamadari teman-teman periset karena ini menyangkut soal trust dari penggunaan aplikasi tersebut.
 
“Harapannya dari pemanfaatan aplikasi ini, dapat diperluas melalui PT Intens. Selain itu kerja sama antara BRIN dengan mitra industri strategis seperti PT Intens dan juga Kemendagri bisa kita perkuat salah satunya melalui pemanfaatan produk-produk inovasi yang dihasilkan oleh para persiset BRIN,” pungkas Hendrian. 
 
Baca juga:  Pertama di Indonesia, Vacuum Cooler si Alat Pengolah Madu 4 in 1

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan