"Saya rasa BRIN ini akan digunakan sebagai pilot project untuk Center of Excellence riset di Indonesia," kata Jamal kepada Medcom.id, Kamis 15 April 2021.
Selama ini, ketika masih bergabung dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), kata dia, BRIN seolah tertutup. Selain itu, fungsi BRIN yang sesungguhnya juga tak tampak.
"Secara struktur organisai penempatan orang-orang di eselon satu sebagai orang yang bisa menjawab seluruh kebijakan Pak Menteri, masa satu setengah tahun belum selesai," jelasnya.
Baca: Vaksin Merah Putih Disebut Tak Terpengaruh Peleburan Kemenristek
Jamal mengatakan, setelah peleburan Kemenristek ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), peran BRIN harus hadir secara lebih nyata. Struktur lembaga mesti dirapikan, dan memulai konsolidasi dengan lembaga riset seluruh Indonesia.
"Artinya pekerjaan besar di BRIN ini harus bisa melakukan konsolidasi secara maksimal dengan lembaga riset baik itu kementerian atau lembaga atau yang lain-lain di seluruh bangsa indonesia ini," tutup Jamal.
Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dilebur dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). BRIN yang sebelumnya melekat dengan Kemenristek, bakal menjadi badan otonom.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News