Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum (Kemkum), Hermansyah Siregar, mengatakan pemerintah akan mempertemukan inventor, industri, investor, dan lembaga pembiayaan melalui Indonesian Patent Business Forum pada 3-5 November mendatang. Lewat forum ini pemerintah mengambil peran menemukan peneliti dengan industri.
“Sudah ada 250.000 paten sertifikat paten. Dan ini nanti tanggal 3 sampai 5 November kita akan melakukan mungkin link and match, mempertemukan antara inventor dan calon investor dan industri dalam namanya Indonesian Patent Business Forum atau Forum Bisnis Paten yang pertama,” kata Hermansyah saat ditemui dalam UI Innovation Festival 2026 di Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026. Menurut dia, forum tersebut dirancang untuk membuka peluang agar paten yang telah dikurasi dan dinilai memiliki kebutuhan industri dapat langsung ditawarkan kepada calon pengguna maupun investor. Pemerintah juga berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan kontrak lisensi.
“Seluruh hasil invensi yang berupa paten itu yang telah terkurasi yang dipandang akan dibutuhkan oleh industri, akan showcase di sana,” ujarnya.
Hermansyah mengatakan pemerintah ingin mengubah pola hubungan antara peneliti dan industri dalam proses hilirisasi teknologi. Selama ini, inovator atau lembaga penelitian kerap berada di posisi menawarkan hasil riset kepada industri.
Kampus ITB. Foto: ITB
Ke depan, kata dia, industri juga didorong aktif menyampaikan kebutuhan teknologi. Agar perguruan tinggi dan lembaga penelitian dapat mengembangkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
“Jadi harapan kita sekarang tidak lagi berada dalam dunia yang berbeda. Jadi harapan kita patent-driven by industry,” kata Hermansyah.
Melalui pola tersebut, industri bukan hanya menjadi pihak yang menerima hasil riset, tetapi ikut menentukan teknologi seperti apa yang dibutuhkan. Dengan begitu, riset yang dikembangkan kampus maupun lembaga penelitian memiliki peluang pemanfaatan yang lebih jelas.
“Ada dua mekanisme. Menampilkan paten yang sudah ada untuk kiranya dapat dikontrak-lisensikan oleh industri, dan juga industri harus berbicara juga kepada lembaga penelitian, kampus, kami butuh paten yang seperti apa untuk disediakan oleh lembaga penelitian,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hermansyah menegaskan tantangan utama setelah sebuah inovasi menghasilkan kekayaan intelektual adalah memastikan teknologi tersebut benar-benar digunakan. Sebab, tidak seluruh paten yang terdaftar otomatis dibutuhkan oleh industri.
Karena itu, komunikasi antara kampus, lembaga penelitian, dan pelaku usaha menjadi penting untuk mempertemukan kemampuan teknologi dengan kebutuhan pasar. “Tidak semua yang dibutuhkan industri. Di sinilah kita perlu adanya komunikasi antara lembaga penelitian, kampus, dengan industri, butuhnya industri itu apa sehingga penelitian ini bisa dimanfaatkan oleh industri,” pungkas dia.