Sampo Daun Pandan IPB
Sampo Daun Pandan IPB

Kembali ke Alam! IPB Kembangkan Sampo Daun Pandan, Atasi Ketombe dan Rontok

Citra Larasati • 12 Desember 2025 17:48
Jakarta: Daun pandan telah lama dikenal masyarakat Indonesia sebagai bahan pewangi dan pewarna alami makanan. Selain itu, tanaman ini juga punya ragam manfaat dalam mengatasi masalah kulit kepala, seperti menghilangkan ketombe, menguatkan akar rambut, dan menghitamkan rambut secara alami.
 
Melalui riset inovatif, tim peneliti IPB University dari Departemen Teknologi Industri Pertanian, berhasil mengembangkan kearifan lokal ini menjadi produk perawatan rambut: sampo alami berbahan dasar daun pandan yang ramah lingkungan dan memiliki potensi ekonomi tinggi.
 
“Kandungan bahan aktif dalam daun pandan berupa polifenol (flavonoid), saponin, dan alkaloid tidak hanya antioksidan tapi juga antimikroba. Ekstrak pandan juga mencegah ketombe dan melindungi kulit kepala dari radikal bebas serta membantu pertumbuhan rambut baru,” jelas Prof Khaswar Syamsu, ketua tim peneliti.

Berbeda dengan sampo pada umumnya yang mengandung bahan kimia sintetis seperti Sodium Lauril Sulfat (SLS), inovasi sampo pandan ini diformulasikan dari bahan alami yang lebih aman bagi kulit kepala dan lingkungan. Tren back to nature masyarakat yang kini lebih memilih produk alami dan ramah lingkungan juga menjadi alasan penting pengembangan produk ini.
 
Khaswar mengurai, penelitiannya dimulai dari tahap laboratorium, dengan mengekstrak daun pandan menggunakan air dan mengolahnya menjadi bubuk instan pandan. Bubuk ini dapat disimpan lama dan mudah digunakan sewaktu-waktu. 
 
Selanjutnya, bubuk pandan diformulasikan dengan bahan alami lain seperti lidah buaya, minyak rosemary, dan minyak tea tree. Bahan-bahan ini diramu menjadi sampo yang tidak hanya membersihkan tetapi juga menutrisi kulit kepala dan mengurangi kerontokan rambut.
 
Menurut Prof Khaswar, penggunaan daun pandan sebagai bahan utama memiliki potensi ekonomi besar. “Ketersediaannya melimpah di Indonesia, sehingga biaya produksi relatif rendah. Selain itu, meningkatnya permintaan pandan juga bisa membuka peluang ekonomi baru bagi petani desa,” ujarnya.
 
Saat ini, produk sampo daun pandan tengah dalam proses mendapatkan sertifikat CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik), izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). 
 
“Apabila persyaratan sesuai regulasi, produk ini akan dikomersialkan secara legal, baik dalam maupun luar negeri,” turut Khaswar.
 
Bersama Rumah Pertanian Indonesia, sampo daun pandan ini menunjukkan komitmen IPB University untuk terus mendorong hilirisasi hasil pertanian menjadi produk bernilai tambah tinggi. Tidak hanya bermanfaat bagi konsumen, inovasi ini diharapkan juga berkontribusi pada peningkatan pendapatan petani dan pembangunan ekonomi pedesaan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan